Co-Payment Asuransi: Saham Rumah Sakit Ini Diprediksi Untung!

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 9 Juni 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Resmikan Aturan Co-Payment Asuransi Kesehatan: Mendorong Penggunaan Layanan Medis yang Lebih Selektif dan Dampaknya pada Saham Rumah Sakit

JAKARTA, Ragamharian.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis kebijakan baru yang signifikan terkait klaim asuransi kesehatan. Aturan ini merupakan langkah strategis OJK untuk menekan potensi ‘overutilization’ atau penggunaan layanan medis yang berlebihan dalam klaim asuransi kesehatan, demi menciptakan ekosistem asuransi yang lebih berkelanjutan.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, OJK secara resmi memberlakukan skema ‘cost-sharing’ minimum sebesar 10% dari nilai klaim yang kini wajib ditanggung oleh pemegang polis atau nasabah (co-payment). Regulasi ini juga menetapkan batas maksimum biaya yang harus ditanggung langsung oleh nasabah sebagai berikut:

* Rawat Jalan: maksimal Rp 300.000 per klaim
* Rawat Inap: maksimal Rp 3.000.000 per klaim

Kendati demikian, perusahaan asuransi memiliki fleksibilitas untuk menetapkan batas yang lebih tinggi, asalkan tercantum jelas dalam polis asuransi. Sebagai contoh, perusahaan bisa memberlakukan co-payment 20% dengan batas maksimal Rp 500.000 untuk rawat jalan dan Rp 5.000.000 untuk rawat inap.

Menurut Analis BRI Danareksa Sekuritas, Ismail Fakhri Suweleh, dalam risetnya pada 5 Juni 2025, penerapan skema ‘sharing’ klaim ini diproyeksikan akan membawa dampak positif terhadap sektor rumah sakit. Ismail menjelaskan, “Arus kas operasional (Operating Cash Flow/OCF) rumah sakit akan meningkat signifikan berkat adanya pembayaran langsung dari pasien pemegang asuransi swasta.”

Namun, di sisi lain, potensi penurunan volume kunjungan pasien tak dapat diabaikan. Hal ini seiring meningkatnya kesadaran nasabah akan biaya yang harus mereka tanggung sendiri, yang mungkin mendorong mereka untuk lebih selektif dalam menggunakan layanan medis.

Ismail lebih lanjut menjelaskan, rumah sakit yang menargetkan segmen kelas menengah ke atas dengan basis pasien swasta yang kuat dinilai lebih tangguh menghadapi dampak regulasi ini. “Hal ini didukung oleh daya beli yang lebih tinggi di segmen tersebut, yang membuat mereka lebih mampu menanggung biaya tambahan,” imbuhnya.

Melihat potensi ini, saham-saham pilihan teratas (‘top picks’) dari Ismail mencakup PT Mitra Keluarga Tbk (MIKA), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). “Kami masih menantikan komentar dan panduan terbaru dari masing-masing manajemen rumah sakit terkait implementasi penuh regulasi ini,” ujar Ismail.

Berdasarkan risetnya sebelumnya, Ismail merekomendasikan ‘buy’ untuk ketiga saham emiten rumah sakit tersebut. Saham SILO diberi target harga Rp 2.850, sementara HEAL disarankan ‘buy’ dengan target harga Rp 1.750, dan saham MIKA ditargetkan di harga Rp 3.200 per saham. Kebijakan OJK ini diharapkan tidak hanya menekan ‘overutilization’ tetapi juga menciptakan efisiensi yang lebih baik di seluruh rantai nilai layanan kesehatan.

Berita Terkait

Nirina Zubir Burnout: Rehat 2 Bulan & Jauhi Teman, Kenapa?
Vaksin Covid Amankah untuk Ibu Hamil & Anak?
Hamil Usia 35+? Risiko Kesehatan & Tips dari Dokter Kandungan
Jaja Miharja Membaik: Kondisi Terbaru, Sudah Bisa Ngobrol & Makan!
Haid Terlambat? 8 Penyebab Amenorea yang Perlu Anda Tahu

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 00:08 WIB

Co-Payment Asuransi: Saham Rumah Sakit Ini Diprediksi Untung!

Minggu, 8 Juni 2025 - 03:23 WIB

Nirina Zubir Burnout: Rehat 2 Bulan & Jauhi Teman, Kenapa?

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:54 WIB

Vaksin Covid Amankah untuk Ibu Hamil & Anak?

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:03 WIB

Hamil Usia 35+? Risiko Kesehatan & Tips dari Dokter Kandungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:05 WIB

Jaja Miharja Membaik: Kondisi Terbaru, Sudah Bisa Ngobrol & Makan!

Berita Terbaru

Entertainment

Juni 2025: 16 Drama & Film Jepang Terbaru, Wajib Tonton!

Senin, 9 Jun 2025 - 06:34 WIB

Technology

Google Tunda Ask Photos! Kenapa Fitur Baru Ini Batal Rilis?

Senin, 9 Jun 2025 - 06:29 WIB

Politics

Pulau Gag Bersuara: Tambang Nikel Raja Ampat Harus Lanjut!

Senin, 9 Jun 2025 - 06:19 WIB