Dahlan Iskan: Kronologi Kasus Penggelapan Saham yang Menjerat Namanya

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos Memanas: Nany Widjaja Tersangka, Dahlan Iskan Turut Terseret

SURABAYA, RAGAMHARIAN.COM – Konflik hukum terkait kepemilikan saham di PT Jawa Pos semakin meruncing dengan ditetapkannya Nany Widjaja, mantan Direktur Jawa Pos, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saham. Kasus ini kian menyita perhatian publik setelah nama mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, juga disebut-sebut terseret dalam pusaran sengketa yang sama. Proses hukum perdata atas sengketa saham tersebut saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, menambah kompleksitas kasus ini.

Penetapan Nany Widjaja sebagai tersangka ini memicu keheranan dari Billy Handiwiyanto, kuasa hukumnya. Ia mengungkapkan kekagetannya mengingat proses hukum perdata masih berlangsung di pengadilan. “Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956, seharusnya pidana ditangguhkan dulu karena perdata belum selesai,” ujar Handiwiyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025). Ia menambahkan bahwa persidangan perdata baru akan memasuki agenda pembuktian.

Handiwiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak proses hukum, namun sangat berharap prosedur yang semestinya ditaati. Ia bahkan menyuarakan kekhawatiran bahwa penetapan status tersangka di tengah proses perdata yang belum rampung bisa mengindikasikan bahwa hukum dijalankan bukan demi keadilan, melainkan untuk kepentingan tertentu.

Sementara itu, kabar penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan surat atau penggelapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim juga mencuat. Penetapan ini beredar setelah munculnya surat nomor B/1424/SP2HP-8/VII/RES.1.9./2025/Ditreskrimum, yang merupakan tindak lanjut dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024. Surat tersebut tidak hanya mencantumkan nama Dahlan Iskan, tetapi juga menetapkan Nany Widjaja sebagai tersangka dalam kasus yang sama, memperkuat keterkaitan keduanya.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Polda Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangka yang dialamatkan kepada keduanya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut dari penyidik terkait kabar penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka. “Lagi cari info ke penyidik,” kata Jules saat dihubungi RAGAMHARIAN.COM, Selasa (8/7/2025).

Di sisi lain, Tonic Tangkau, kuasa hukum PT Jawa Pos, mengonfirmasi bahwa sudah ada tersangka dalam kasus penggelapan saham PT Darma Nyata Press yang dilaporkan oleh kliennya. Hal ini tercantum jelas dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pada 7 Juli 2025. Dalam surat bernomor B 1424/SP2HP-8/VII/RES 1.9/2025/Ditreskrimum tersebut, disebutkan bahwa hasil gelar perkara pada 2 Juli 2025 menyimpulkan peningkatan status Nany Widjaja dari saksi menjadi tersangka.

Menanggapi potensi keterlibatan pihak lain, khususnya Dahlan Iskan, Tonic Tangkau menambahkan, “Kami sebagai kuasa hukum dari Jawa Pos itu menerima dokumen SP2HP, di situ tertera satu nama atas nama Nany Widjaja. Mungkin ada pemikiran-pemikiran apakah Pak Dahlan akan terikat, tertarik, tertaut di situ, jawaban kami mungkin saja,” ujarnya, mengisyaratkan kemungkinan meluasnya kasus ini.

Berita Terkait

PPRE Sabet Kontrak Rp 144 Miliar di Merauke: Proyek Baru!
Serbaneka Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia
IHSG Rebound! Saham Pilihan Asing Ini Layak Dilirik
BI Beli SBN Bank: Untung Sekarang, Risiko Ekonomi Mengancam?
Indra Utoyo Mundur dari Dirut Allo Bank: Terkait Kasus Korupsi BRI?
IHSG Naik Tipis Kamis, Cek Proyeksi Saham Jumat!
BBRI Pimpin Penguatan! Saham Big Banks Kompak Naik Hari Ini
Sritex Bangkrut: Aset Disita, Hak Pekerja Pasca PHK Terancam?

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:43 WIB

Serbaneka Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:06 WIB

IHSG Rebound! Saham Pilihan Asing Ini Layak Dilirik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

BI Beli SBN Bank: Untung Sekarang, Risiko Ekonomi Mengancam?

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:00 WIB

Indra Utoyo Mundur dari Dirut Allo Bank: Terkait Kasus Korupsi BRI?

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:32 WIB

IHSG Naik Tipis Kamis, Cek Proyeksi Saham Jumat!

Berita Terbaru

General

Ini Warna Rambut yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Jumat, 11 Jul 2025 - 03:32 WIB

Autos

5 Perbandingan Suzuki Fronx Varian GL, GX, dan SGX

Jumat, 11 Jul 2025 - 03:11 WIB