Dahlan Iskan Tersangka Penggelapan Dana? Fakta Terbaru & Reaksi Publik

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penggelapan oleh Polda Jatim

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengambil langkah signifikan dengan resmi menetapkan Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga dikenal sebagai tokoh pers, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan, sebuah pengembangan dari laporan yang diajukan oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.

Peningkatan status Dahlan Iskan dari saksi menjadi tersangka ini dikonfirmasi melalui dokumen resmi yang ditandatangani oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arief Vidy, Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, pada Senin, 7 Juli 2025. Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Menyusul penetapan ini, penyidik Polda Jawa Timur berencana untuk segera melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka, Dahlan Iskan dan Nany Wijaya, guna pemeriksaan lebih lanjut serta penyitaan sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara. Secara rinci, Dahlan Iskan dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, yang mencakup dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penggelapan, dan/atau pencucian uang.

Kasus ini sendiri telah melalui proses penyelidikan yang intensif. Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP.Sidik) Nomor SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025/Ditreskrimum untuk perkara ini sejak 10 Januari 2025, menandakan dimulainya fase penyidikan formal.

Hingga artikel ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tempo kepada Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Julest Abraham Abast, terkait dokumen penetapan tersangka Dahlan Iskan belum mendapatkan respons. Begitu pula, pesan yang dilayangkan kepada Dahlan Iskan juga belum dibalas, menyisakan pertanyaan yang belum terjawab dari pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI
Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun
Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon
Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka
Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap
[FULL] Keluarga Masih Menunggu Polisi Ungkap Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Kasus Arya Daru: Polisi Sita Pelumas & Alat Kontrasepsi, Ada Apa?
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida & Arsenik, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:58 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB