Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
Danantara Jajaki Investasi di GoTo, Redakan Kekhawatiran Merger GoTo-Grab?
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikabarkan tengah aktif menjajaki potensi investasi signifikan di tengah santernya rumor penggabungan usaha antara dua raksasa layanan on-demand, PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Holdings. Langkah strategis ini mencuat sebagai upaya untuk mengamankan kepentingan nasional di lanskap ekonomi digital yang semakin kompetitif.
Menurut laporan Bloomberg pada Minggu (8/6/2025), Danantara telah memulai tahap diskusi awal dengan GoTo. Pembicaraan ini fokus pada kemungkinan akuisisi saham minoritas GoTo, seandainya rencana merger antara GoTo dan Grab benar-benar terealisasi. Sebuah langkah antisipatif yang menarik perhatian banyak pihak di tengah gejolak pasar.
Sumber-sumber yang mengetahui detail persoalan mengungkapkan bahwa inisiatif investasi Danantara ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran pemerintah Indonesia terkait potensi dampak merger GoTo dan Grab. Dengan memiliki sebagian saham, pemerintah Indonesia berpeluang mendapatkan kendali dan kepemilikan di salah satu entitas perusahaan teknologi terbesar di Asia. Meskipun demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak Danantara mengenai kabar penjajakan investasi krusial ini.
Isu penggabungan usaha, atau merger, antara dua penyedia layanan on-demand terbesar di Indonesia, GoTo dan Grab, memang telah santer beredar di kalangan publik dan memicu beragam spekulasi. Rumor ini bahkan sempat dibarengi dengan kabar pembatalan *private placement* GoTo, yang mengindikasikan dinamika internal perusahaan tersebut.
Menanggapi spekulasi ini, Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky, menegaskan urgensi bagi pemerintah untuk menjaga iklim investasi dalam negeri. Ia menekankan pentingnya keberpihakan terhadap perusahaan lokal di tengah pusaran isu merger Grab dan GoTo. Menurut Awalil, Grab yang merupakan perusahaan milik asing, jika bersatu dengan GoTo, berpotensi memperbesar dominasi modal asing dalam lanskap investasi Indonesia.
Awalil Rizky secara gamblang menyatakan, “Dominasi asing dalam iklim investasi Indonesia dapat merugikan pelaku usaha domestik, oleh karena itu pemerintah wajib menjaga iklim usaha.” Pernyataan yang disampaikan pada 5 Mei 2025 ini menggarisbawahi kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan pengusaha lokal.
Di sisi lain, PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) memilih sikap hati-hati terkait maraknya spekulasi merger antara Grab dan GoTo. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan bahwa pihak Grab tidak akan banyak berkomentar terkait rumor yang belum terverifikasi tersebut.
Menurut Tirza Munusamy, fokus utama Grab saat ini adalah pada komitmen mereka di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri. “Kami memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut,” jelas Tirza dalam keterangannya pada 15 Mei 2025, menekankan bahwa fokus mereka tetap pada misi utama.
Tirza Munusamy juga turut menanggapi wacana publik yang kerap mempertanyakan posisi Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”. Ia menjelaskan bahwa Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), sebuah bentuk investasi yang secara resmi diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PMA merupakan struktur hukum yang umum digunakan oleh banyak perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia. Lebih dari itu, PMA telah menjadi pilar vital dalam pertumbuhan ekonomi nasional, berperan dalam mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, serta mendukung inovasi di berbagai sektor.
Yang seringkali luput dari diskusi publik, menurut Tirza, adalah kenyataan bahwa meskipun secara hukum Grab berstatus PMA, operasional Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta-talenta lokal. “Hingga hari ini, 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia,” ungkapnya, menambahkan bahwa hanya satu orang manajemen Grab di Indonesia yang berstatus Warga Negara Asing (WNA), sementara sisanya adalah WNI.
Di tengah kabar penjajakan investasi ini, nama Danantara juga semakin mengemuka setelah investor global terkemuka, Ray Dalio, menegaskan perannya sebagai penasihat informal Danantara tanpa bayaran. Perkembangan ini semakin menguatkan posisi Danantara sebagai pemain penting dalam peta investasi nasional.