Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Pascabencana Longsor Maut
Ragamharian.com, Jakarta – Tragedi longsor yang mengguncang area penambangan Galian C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jumat lalu, telah memicu tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mencabut izin pengelolaan tambang di lokasi tersebut sebagai respons langsung terhadap insiden mematikan yang menelan banyak korban.
Pencabutan izin ini bukan tanpa alasan. Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berulang kali melayangkan surat peringatan terkait potensi bahaya dari aktivitas penambangan di Gunung Kuda. Namun, ia mengakui bahwa kompleksitas permasalahan di lapangan membuat penghentian total kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan serta-merta.
Menindaklanjuti kondisi darurat dan peringatan yang diabaikan, sanksi administratif berupa penghentian atau pencabutan izin tambang ini akhirnya dikeluarkan pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa tiga pengelola tambang, yang terdiri dari satu koperasi pesantren dan dua yayasan, yang lokasi penambangannya terdampak longsor, telah diperintahkan untuk menghentikan operasional sejak Jumat, 30 Mei 2025. “Ketiganya sudah kami tutup tadi malam,” tegas Dedi.
Menurut Dedi, aktivitas penambangan di Gunung Kuda memang sudah bermasalah sejak awal dan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Ia bahkan mengaku pernah meninjau langsung lokasi tambang tersebut tiga tahun sebelumnya, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI, dan kala itu sudah meminta agar kegiatan penambangan dihentikan.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan. Ia mengklaim bahwa ratusan tambang ilegal telah berhasil ditutup dan upaya serupa akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jawa Barat. “Sudah banyak langkah yang kami lakukan, ratusan tambang ilegal sudah kami tutup dan akan konsisten dilakukan,” ujarnya.
Sebagai wujud kepedulian mendalam terhadap korban, Gubernur Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi longsor Galian C Gunung Kuda pada Sabtu, 31 Mei 2025. Di sana, ia menyerahkan santunan kepada keluarga para korban. Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menanggung penuh biaya hidup anak-anak yang ditinggalkan oleh para korban jiwa.
Longsor yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, ini telah mengakibatkan duka mendalam. Data terakhir menyebutkan 17 orang meninggal dunia dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan laporan dari BPBD Jawa Barat, delapan orang masih dinyatakan hilang dan tim gabungan terus berupaya keras dalam proses pencarian.