Longsor Maut Gunung Kuda: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Permanen Aktivitas Tambang di Cirebon
Cirebon – Aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, resmi ditutup secara permanen oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah tegas ini diambil menyusul tragedi longsor maut pada Jumat, 30 Mei 2025, yang telah merenggut nyawa 14 orang.
Saat meninjau langsung lokasi longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Sabtu, 31 Mei 2025, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan penutupan telah dilakukan sejak tadi malam dan tidak akan dibuka kembali. “Semuanya tadi malam sudah ditutup. Tidak akan saya buka lagi,” ujarnya. Sebagai tindak lanjut, sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) telah dikeluarkan terhadap pengelola tambang tersebut, menandai penutupan permanen yang tidak bisa ditawar.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa meskipun pengelola penambangan masih memiliki izin yang berlaku sejak November 2020 hingga Oktober 2025, pemerintah tidak akan lagi memberikan kewenangan untuk melanjutkan aktivitas di Gunung Kuda. Keputusan pencabutan IUP ini juga didasari oleh fakta bahwa Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Jawa Barat telah berulang kali melayangkan surat peringatan terkait potensi bahaya dari pengelolaan tambang tersebut sebelum insiden tragis ini terjadi. “Izin yang habis tidak kita perpanjang, namun karena peristiwanya terjadi saat ini dan Dinas SDM Provinsi sudah beberapa kali memberikan surat peringatan,” jelasnya, menyoroti urgensi tindakan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur masih terus bekerja keras melakukan pencarian korban yang diduga masih tertimbun material longsor. Total 14 korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, sejumlah korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan Puskesmas Dukupuntang.