Revolusi Pendidikan Jawa Barat: Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Hapus Pekerjaan Rumah (PR) bagi Siswa
Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan baru dalam dunia pendidikan. Surat edaran tentang penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa akan resmi diedarkan pada Kamis, 5 Juni 2025, menandai dimulainya era baru ajaran yang lebih fokus pada pembelajaran di sekolah.
Kebijakan revolusioner ini, menurut Dedi, merupakan respons atas kekhawatiran sejumlah siswa yang merasa jam malam dapat menghambat aktivitas belajar mereka, termasuk dalam menyelesaikan PR. “Saya sudah meminta Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran. Anak-anak tidak membawa beban pembelajaran ke rumah dalam bentuk PR,” tegas Dedi saat dihubungi *Tempo* melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dedi menegaskan bahwa seluruh proses pembelajaran dan penuntasan materi harus diselesaikan di sekolah. Dengan demikian, waktu di rumah didorong untuk menjadi ajang istirahat, membantu orang tua, atau mendalami minat baca. Kemampuan membaca mereka nantinya akan diuji oleh guru, dan konsep ‘belajar kelompok di rumah’ tidak akan ada lagi.
Konsep penghapusan PR ini bukanlah hal baru bagi Dedi Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan serupa telah sukses diterapkannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Menurutnya, ‘pekerjaan rumah’ yang sesungguhnya adalah aktivitas domestik seperti menyapu, membereskan rumah, atau membantu orang tua memasak. PR tidak seharusnya diartikan sebagai tugas sekolah yang harus dibawa pulang.
Tidak hanya berdasarkan pengalaman, Dedi juga mengklaim bahwa kebijakan ini dirumuskan berdasarkan riset mendalam. Ia menyebut telah berkolaborasi dengan sekitar 600 psikolog anak. Lebih lanjut, survei statistik dan evaluasi psikologis akan dilakukan secara berkala setelah kebijakan diterapkan. “Semuanya ilmiah kok. Sudah mempertimbangkan aspek psikologi dan grafologi anak,” imbuhnya, meyakinkan publik tentang landasan kebijakan ini.
Penghapusan PR ini menambah daftar panjang kebijakan inovatif yang digulirkan Dedi Mulyadi di sektor pendidikan. Sebelumnya, ia juga sempat memperkenalkan aturan jam malam bagi pelajar, melarang mereka keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Selain itu, surat edaran tentang aturan berangkat sekolah pada pukul 06.30 pagi untuk seluruh siswa di Jawa Barat juga telah diterapkan, menegaskan komitmennya terhadap disiplin dan efisiensi waktu belajar.