Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris di Kota Bima
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 19 Juni 2025. Penangkapan yang dilakukan bersama Polres Kota Bima ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Syarif Hidayat, pada Jumat, 20 Juni 2025.
“Ada satu orang yang diamankan,” ungkap Kombes Pol. Syarif Hidayat saat dikonfirmasi. Ia memastikan Polda NTB tidak terlibat langsung dalam operasi penangkapan tersebut, seraya menambahkan, “Yang lebih tahu wilayah.” Keterangan resmi terkait detail operasi masih terbatas.
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Polres Kota Bima masih berlangsung. Begitu pula dengan upaya menghubungi Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhan, melalui pesan WhatsApp, yang hingga saat ini belum membuahkan respons. Akibatnya, kronologi penangkapan terduga teroris di Bima ini masih belum terungkap secara lengkap.
Informasi terbatas ini menimbulkan rasa penasaran publik terhadap identitas terduga teroris dan motif penangkapannya. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk menjawab pertanyaan masyarakat dan memastikan transparansi proses penegakan hukum dalam pemberantasan terorisme. Keberhasilan penangkapan ini tentu saja menjadi bukti komitmen Densus 88 dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.