RAGAMHARIAN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran yang menekankan agar kegiatan perpisahan atau wisuda di tingkat TK hingga SMP tidak menjadi beban finansial bagi orang tua siswa.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut secara tegas mengatur agar setiap kegiatan perpisahan dilangsungkan secara sederhana, dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar momen pelepasan siswa tetap bermakna tanpa harus melibatkan biaya tinggi.
“Acara perpisahan adalah tanggung jawab sekolah, dan seharusnya bisa diadakan secara sederhana di sekolah. Kami tidak ingin ada pungutan yang memberatkan orang tua,” ungkap Punjul saat diwawancarai seusai acara Pentas PAI, Senin (26/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan wisuda atau perpisahan sebaiknya menjadi ajang bagi siswa untuk menampilkan kreativitas dan potensi mereka, bukan menjadi ajang mewah yang melibatkan biaya mahal.
Disdikbud Sukabumi akan terus memantau pelaksanaan surat edaran tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang terjadi.
“Penanganannya tentu bertahap, mulai dari langkah pencegahan, pendekatan persuasif, pembinaan, hingga sanksi administratif jika terbukti ada pelanggaran berat,” tambah Punjul.
Dengan adanya surat edaran ini, pemerintah berharap agar seluruh lembaga pendidikan di Kota Sukabumi dapat memahami esensi dari kegiatan perpisahan, yaitu merayakan pencapaian siswa secara inklusif dan tanpa menambah beban bagi keluarga siswa.