Diskon Listrik 50% Batal! Ini Alasan Pemerintah

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA pada Juni-Juli 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Senin (2/6).

Alasan pembatalan program tersebut, menurut Sri Mulyani, adalah kendala pada proses penganggaran yang lebih lambat dari yang diperkirakan. Pemerintah menargetkan insentif dapat segera dirasakan masyarakat pada bulan Juni, namun proses penganggaran diskon listrik dinilai tidak memungkinkan untuk mencapai target tersebut. “Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ungkap Sri Mulyani.

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan data yang telah disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa program BSU dinilai lebih efektif dan efisien karena data penerima sudah siap dan terverifikasi. “Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” jelasnya. Pengalaman pemberian BSU selama pandemi COVID-19 juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan rencana diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025, khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Program ini direncanakan akan menjangkau 79,3 juta rumah tangga, menyerupai program awal tahun 2025 namun dengan batasan daya yang lebih rendah. Namun, karena kendala penganggaran, program tersebut akhirnya digantikan dengan BSU. Perubahan ini menekankan prioritas pemerintah untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB