Diskon Listrik 50% Batal! Ini Alasan Pemerintah

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA pada Juni-Juli 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Senin (2/6).

Alasan pembatalan program tersebut, menurut Sri Mulyani, adalah kendala pada proses penganggaran yang lebih lambat dari yang diperkirakan. Pemerintah menargetkan insentif dapat segera dirasakan masyarakat pada bulan Juni, namun proses penganggaran diskon listrik dinilai tidak memungkinkan untuk mencapai target tersebut. “Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ungkap Sri Mulyani.

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan data yang telah disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa program BSU dinilai lebih efektif dan efisien karena data penerima sudah siap dan terverifikasi. “Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” jelasnya. Pengalaman pemberian BSU selama pandemi COVID-19 juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan rencana diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025, khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Program ini direncanakan akan menjangkau 79,3 juta rumah tangga, menyerupai program awal tahun 2025 namun dengan batasan daya yang lebih rendah. Namun, karena kendala penganggaran, program tersebut akhirnya digantikan dengan BSU. Perubahan ini menekankan prioritas pemerintah untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat.

Berita Terkait

Indonesia Resmi Ajukan Keanggotaan OECD di Paris
Haji Furoda: Biaya, Fasilitas, dan Kontroversinya
Presiden Jokowi & Menkes Bahas Masalah Kesehatan, Isu Reshuffle Terbantahkan
Sekolah Jam 6 Pagi? DPR Desak Dedi Mulyadi Tinjau Ulang!
Visa Haji Furoda Ditahan Arab Saudi: Nasib Jemaah Indonesia?
Dedi Mulyadi Umumkan Penghapusan PR: Siswa Bebas Tugas Mulai Besok!
Bule Australia Promosi Vila Ilegal di Bali? Imigrasi Langsung Tindak!
Budi Gunadi Lapor Prabowo: Covid Terkendali, Cek Kesehatan Gratis Jadi Sorotan!

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:19 WIB

Indonesia Resmi Ajukan Keanggotaan OECD di Paris

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:43 WIB

Haji Furoda: Biaya, Fasilitas, dan Kontroversinya

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:35 WIB

Presiden Jokowi & Menkes Bahas Masalah Kesehatan, Isu Reshuffle Terbantahkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:33 WIB

Sekolah Jam 6 Pagi? DPR Desak Dedi Mulyadi Tinjau Ulang!

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:08 WIB

Visa Haji Furoda Ditahan Arab Saudi: Nasib Jemaah Indonesia?

Berita Terbaru

Shopping

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:24 WIB

Technology

WhatsApp Diblokir di HP Kamu? Cek 6 Ponsel Ini Sekarang!

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:14 WIB

Finance

Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Harga Logam Mulia

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:08 WIB

Technology

iPad Mini vs Air vs Pro: Mana iPad Terbaik untukmu?

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:03 WIB