Seorang mantan finalis Masterchef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, telah dijatuhi hukuman penjara selama 34 tahun oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu, Malaysia. Vonis berat ini diberikan atas keterlibatannya dalam kasus penyiksaan dan pembunuhan keji terhadap Nur Afiyah Daeng Damin, seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 28 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Kasus tragis ini terungkap setelah jasad Nur Afiyah ditemukan tak bernyawa di sebuah kondominium di Penampang, Sabah, pada tahun 2021. Bersama mantan suaminya, Mohamad Haswandy Madir, Etiqah dinyatakan bersalah atas perbuatannya menyiksa dan menganiaya Nur Afiyah hingga korban meninggal dunia.
Berdasarkan laporan dari media terkemuka seperti The Star dan New Straits Times, pengadilan mengungkapkan bahwa pasangan tersebut telah melakukan kekerasan sistematis terhadap korban. Fakta mengejutkan lainnya adalah aksi penyiksaan tersebut sengaja direkam oleh pelaku, dengan barang bukti berupa rekaman video yang berhasil dibuka dari ponsel mereka selama persidangan.
Dalam persidangan, hakim secara tegas menyatakan bahwa kedua pelaku menunjukkan ‘kebrutalan dan ketidakmanusiawian yang luar biasa’. Kematian tragis Nur Afiyah ditegaskan sebagai akibat langsung dari perlakuan tidak manusiawi yang berkelanjutan selama jangka waktu yang panjang. Hukuman 34 tahun penjara dijatuhkan kepada masing-masing pelaku, dan vonis ini akan dijalani secara bersamaan untuk dua dakwaan utama: menyebabkan kematian dan menyembunyikan mayat.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyatakan komitmen pihaknya untuk memantau dan memeriksa proses terkini atas kasus yang menimpa Nur Afiyah. “Siap segera ya,” ujar Judha kepada kumparan pada Selasa (25/6).
Diperkirakan, Nur Afiyah meninggal antara tanggal 8 hingga 11 Desember 2021. Kondisi jasad korban yang memprihatinkan membuat suaminya hanya bisa mengonfirmasi identitas istrinya melalui sebuah gelang yang ditemukan melekat pada jenazah saat ditemukan di dalam kondominium tersebut.