Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Lagi, Kasus Korupsi Chromebook Memanas

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Jutaan Chromebook: Mantan Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa

Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan satu juta laptop Chromebook senilai Rp 9,982 triliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sejumlah mantan staf khusus (stafsus) Menteri Nadiem Makarim telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini fokus pada peran mereka dalam tim teknologi yang merancang kebijakan pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat pandemi COVID-19.

Jurist Tan, mantan stafsus Nadiem, menjalani pemeriksaan pada Rabu, 11 Juni 2025. Sebelumnya, Fiona Handayani telah diperiksa pada Selasa, 10 Juni 2025, sementara Ibrahim Arif akan diperiksa pada Kamis, 12 Juni 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana para stafsus, dalam kapasitas mereka, memberikan masukan terkait pengadaan Chromebook.

Pertanyaan kunci penyidik adalah mengenai dugaan rekayasa dalam proses pengadaan. Bukti elektronik berupa rekaman percakapan sedang ditelusuri untuk mengungkap adanya dugaan pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek untuk membuat kajian yang menguntungkan laptop Chromebook berbasis sistem operasi Chrome. Kejaksaan menduga adanya kongkalikong untuk mengesampingkan kajian awal yang menyarankan penggunaan laptop berbasis Windows, dikarenakan keterbatasan jaringan internet di Indonesia.

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan umum sejak 20 Mei 2025. Hingga kini, 28 saksi telah diperiksa untuk mengungkap alur dana dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk mencari tahu siapa yang pertama kali merekomendasikan Chromebook. Anggaran fantastis tersebut berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,399 triliun.

Menariknya, Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi terkait perbedaan dua kajian yang beredar. Ia menyatakan bahwa kajian pertama difokuskan untuk daerah 3T (Terpencil, Terdepan, dan Terluar), sementara kajian kedua untuk daerah dengan akses internet yang memadai. Namun, Kejaksaan Agung tetap mendalami dugaan perubahan kajian tersebut yang dinilai merugikan negara. Proses penyelidikan masih berlanjut, dan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Berita Terkait

Prabowo Bentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantura: Solusi Banjir?
Wakapolri Pensiun: Siapa Penggantinya? Bursa Kandidat Mulai Ramai!
4 Pulau Aceh ‘Direbut’ Sumut? Akademisi dan Pengamat Bereaksi
Prabowo Bantah Rencana Reshuffle Kabinet Jokowi
Prabowo Bantah Ada Orang Titipan di Kabinetnya
Skandal Izin Tambang Nikel Raja Ampat: Dosen UGM Sebut Diskriminatif
Kerusuhan Los Angeles: Trump vs. Newsom, Perang Kata Panas!
Gaji Hakim Naik Drastis! Junior 280%, Prabowo Umumkan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:09 WIB

Prabowo Bentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantura: Solusi Banjir?

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:54 WIB

Wakapolri Pensiun: Siapa Penggantinya? Bursa Kandidat Mulai Ramai!

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:04 WIB

4 Pulau Aceh ‘Direbut’ Sumut? Akademisi dan Pengamat Bereaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:58 WIB

Prabowo Bantah Rencana Reshuffle Kabinet Jokowi

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:43 WIB

Prabowo Bantah Ada Orang Titipan di Kabinetnya

Berita Terbaru

Entertainment

Mercy For None: Balas Dendam Brutal & Plot Twist Mengejutkan!

Jumat, 13 Jun 2025 - 06:44 WIB

Finance

LQ45 Loyo? Intip Prospek & Rekomendasi Saham Pilihan Analis!

Jumat, 13 Jun 2025 - 06:33 WIB