Ekspor CPO: Pakar Hukum Pidana Kritik Pengembalian Kerugian Negara

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun Aset Wilmar Group Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita aset senilai Rp 11,8 triliun dari Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17 Juni 2025). Besarnya jumlah aset yang disita menjadikan kasus ini sebagai yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyebut penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Proses hukum tersebut menindaklanjuti dugaan manipulasi data ekspor CPO yang merugikan negara triliunan rupiah. Rincian aset yang disita belum diungkap secara detail, namun Kejagung memastikan proses penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus korupsi ekspor CPO Wilmar Group ini menjadi sorotan publik dan telah menimbulkan polemik luas. Penyitaan aset senilai Rp 11,8 triliun menjadi bukti komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor perkebunan dan perdagangan. Kejagung menegaskan akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dapat diakses melalui berbagai kanal resmi, termasuk website resmi Kompas TV di www.kompas.tv. Jangan lupa berlangganan channel YouTube Kompas TV dan aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Indonesia. Ikuti siaran langsung Kompas TV 24 jam non-stop melalui tautan ini: [https://www.kompas.tv/live](https://www.kompas.tv/live).

#Kejagung #EksporCPO #KorupsiCPO #WilmarGroup #PenyitaanAset #KasusKorupsi

Berita Terkait

MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika
TAPG Panen Dividen: Rp 751 Miliar Masuk Kantong Triputra Agro!
ARCI Gandeng Macmahon: Garap Potensi Tambang Bawah Tanah Lebih Dalam!
Top 10 Pasar Saham Dunia: Dominasi AS, China Nomor Berapa?
Rekomendasi Saham 27 Agustus: Potensi Cuan & Prediksi IHSG Akurat!
Saham Bank Raksasa Anjlok: Analis Ungkap Penyebab & Prospek!
SR023 vs Deposito: Ekonom Ungkap Keunggulan & Cara Investasi Online
ADRO, TOBA, MIDI: Peluang Trading Rabu Ini? Analisis Teknikal Saham

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:51 WIB

MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:20 WIB

TAPG Panen Dividen: Rp 751 Miliar Masuk Kantong Triputra Agro!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:07 WIB

ARCI Gandeng Macmahon: Garap Potensi Tambang Bawah Tanah Lebih Dalam!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Top 10 Pasar Saham Dunia: Dominasi AS, China Nomor Berapa?

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Rekomendasi Saham 27 Agustus: Potensi Cuan & Prediksi IHSG Akurat!

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB