Anak Usaha Energi Mega Persada (ENRG) Teken Kontrak Rig Darat Senilai USD 1 Juta Lebih, Perkuat Operasi Hulu
JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) baru-baru ini mengumumkan sebuah langkah signifikan dalam operasionalnya, yakni transaksi penyewaan rig darat yang melibatkan dua anak perusahaannya. Kesepakatan bernilai lebih dari satu juta dolar AS ini menegaskan aktivitas berkelanjutan ENRG di sektor hulu.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (25/7/2025), diketahui bahwa entitas anak ENRG, PT EMP Energi Gandewa (GDW), telah resmi menandatangani perjanjian penyediaan jasa rig darat berkapasitas 350 HP. Kontrak ini disepakati dengan konsorsium yang terdiri dari PT Bina Mitra Artha dan PT Energi Drilling Utama (BMA-EDU) pada tanggal 23 Juli 2025.
Dalam struktur kesepakatan ini, GDW berperan sebagai pihak pemberi pekerjaan, sementara Konsorsium BMA-EDU bertanggung jawab sebagai pelaksana. Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, menjelaskan bahwa perjanjian rig 350 HP ini akan berlaku selama tiga bulan efektif mulai 23 Juli 2025, dengan nilai kontrak maksimum mencapai US$ 1.078.117.
Perlu dicatat, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi mengingat ENRG memiliki kepemilikan saham langsung maupun tidak langsung setidaknya 99% di kedua entitas tersebut, baik GDW maupun EDU. Hal ini menegaskan bahwa perjanjian tersebut terjadi antar anak perusahaan yang berada di bawah kendali penuh ENRG. Meskipun demikian, Edoardus Ardianto menegaskan bahwa “informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material” terhadap kinerja perusahaan.