Sah! Energi Mega Persada (ENRG) Kantongi Restu Private Placement, Siap Geber Investasi Migas
Langkah strategis diambil oleh PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), emiten migas di bawah payung grup Bakrie. Perusahaan tersebut secara resmi mengantongi restu untuk melangsungkan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMED) atau yang lebih dikenal dengan *private placement*.
Persetujuan krusial ini diperoleh manajemen ENRG dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni. Keputusan ini menandai babak baru bagi perusahaan dalam upaya penguatan permodalan dan ekspansi bisnisnya.
Dalam aksi korporasi ini, ENRG berencana untuk menerbitkan saham baru maksimal sebanyak 2,48 miliar lembar saham. Jumlah ini setara dengan 10% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh perusahaan, menunjukkan skala *private placement* yang signifikan.
Direktur Utama & CEO Energi Mega Persada, Syailendra S. Bakrie, menjelaskan bahwa RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar ENRG. Perubahan ini sejalan dengan restrukturisasi permodalan yang diperlukan untuk memuluskan rencana *private placement* tersebut.
Dampak signifikan dari aksi *private placement* ini akan terlihat pada komposisi kepemilikan saham ENRG. Berdasarkan keterbukaan informasi, pasca-penerbitan saham baru, porsi kepemilikan beberapa pemegang saham mayoritas akan mengalami penyesuaian. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, misalnya, yang sebelumnya memegang 16,854% kini akan menjadi 15,322%. Demikian pula PT Shima Global Kapital, porsinya bergeser dari 21,198% menjadi 19,271%. Sementara itu, kepemilikan publik juga akan terkoreksi dari 61,948% menjadi 56,317%.
Lalu, untuk apa dana segar hasil PMTHMED ini akan digunakan? Syailendra merinci bahwa seluruh dana yang terkumpul akan difokuskan untuk mendanai kebutuhan belanja modal (capital expenditure) dan modal kerja (working capital) di blok minyak KKS Malacca Strait, Riau, Sumatera.
Secara lebih spesifik, ia memaparkan bahwa mayoritas dana, sekitar 70%, akan dialokasikan untuk kegiatan pemboran. Sisa 30% akan digunakan sebagai modal kerja, mencakup pembiayaan pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait langsung dengan operasional pemboran. Penjelasan tersebut disampaikan Syailendra dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Jumat (27/6), menggarisbawahi komitmen ENRG dalam pengembangan aset strategisnya.