Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98: Fakta Pemerkosaan Massal Terungkap?

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:

# Kontroversi Sejarah Mei 1998: Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal, Data Komnas Perempuan Ungkap Fakta Pilu

Ragamharian.com – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kasus pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 sontak memicu gelombang kecaman publik. Klaim tersebut dinilai mengabaikan bukti-bukti historis dan penderitaan para korban, membangkitkan kembali ingatan akan salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah modern Indonesia.

Kecaman keras salah satunya datang dari sejarawan dan aktivis perempuan terkemuka, Ita Fadia Nadia. Dalam konferensi pers belum lama ini, Ita, yang pernah menjadi bagian dari Tim Relawan Kemanusiaan dan menangani langsung kasus-kasus pemerkosaan pasca-kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, dengan tegas menyatakan, “apa yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, itu adalah dusta.” Menurutnya, seorang menteri seharusnya berupaya menyembuhkan trauma kaum perempuan korban alih-alih menyangkal peristiwa yang telah terdokumentasi.

Sebelumnya, Fadli Zon secara terang-terangan membantah bukti terjadinya pemerkosaan massal pada tahun 1998 saat menghadiri wawancara di program Real Talk With Uni Lubis yang disiarkan IDN Times. Ia berargumen, “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada *proof*-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada.”

Bahkan, ia pernah mengklaim telah membantah keterangan tim pencari fakta yang mengindikasikan adanya peristiwa pemerkosaan massal di awal era Reformasi, dan menurutnya, mereka “tidak bisa buktikan.” Fadli Zon lantas menegaskan visinya: “Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan *tone*-nya harus begitu.” Untuk diketahui, pemerintah saat ini memang tengah melakukan penulisan ulang sejarah di bawah naungan Kementerian Kebudayaan, dengan pendekatan positif yang disebut-sebut tidak “mencari-cari kesalahan pihak tertentu.”

### Data Komprehensif Komnas Perempuan Membantah

Di tengah gelombang penyangkalan ini, Komnas Perempuan, sebuah lembaga independen yang berfokus pada hak asasi perempuan, telah lama memiliki dokumentasi komprehensif yang secara lugas membantah klaim Fadli Zon. Dokumentasi tersebut berasal dari Temuan Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 yang diterbitkan pada tahun 1999.

Publikasi tersebut merinci bagaimana Komnas Perempuan, sebagai bagian dari TGPF, mendokumentasikan fakta-fakta temuan pasca-kerusuhan brutal yang menandai peralihan Orde Baru menjadi era Reformasi. TGPF melakukan penyelidikan ekstensif untuk mengumpulkan data korban kerusuhan sebagai dasar bagi pembentukan kebijakan baru. Sumber-sumber data yang dihimpun TGPF sangat beragam, mencakup laporan dari tim relawan, Bakom PKB, Komnas HAM, YLBHI, Polri, hingga *hotlines* yang dibuka khusus untuk menampung informasi korban.

Apabila mengerucut pada ucapan Fadli Zon yang menyangkal adanya perkosaan massal pada peristiwa Mei 1998, maka Komnas Perempuan dengan tegas menunjukkan dokumentasi berdasarkan hasil kerja TGPF tersebut sebagai bukti tak terbantahkan. Pada peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, kekerasan yang terjadi di kalangan masyarakat tidak hanya berupa pengerusakan dan penjarahan, tetapi juga merembet pada kekerasan seksual yang sistematis.

Perlu dipahami, TGPF mengacu pada definisi kekerasan seksual menurut Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yakni “setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang”. Berdasarkan definisi ini, TGPF mengklasifikasikan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dalam kerusuhan Mei 1998 ke dalam empat kategori utama: pemerkosaan, pemerkosaan dan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan, serta pelecehan seksual.

### Data Pilu: Jumlah Korban Kekerasan Seksual Mei 1998 yang Terdokumentasi

Berdasarkan dokumentasi TGPF, tim menemukan jumlah korban yang telah diverifikasi dengan rincian yang memilukan, membuktikan skala kekejaman yang terjadi:

1. Korban Pemerkosaan:
Sebanyak 52 orang teridentifikasi sebagai korban pemerkosaan, terdiri dari:
* Yang didengar langsung: 3 korban
* Yang diperiksa dokter secara medis: 9 orang korban
* Yang diperoleh keterangan dari orang tua korban: 3 orang korban
* Yang diperoleh melalui saksi (perawat, psikiater, psikolog): 10 orang korban
* Yang diperoleh melalui kesaksian rohaniawan atau pendamping (konselor): 27 orang korban.

2. Pemerkosaan dengan Penganiayaan:
Ditemukan 14 orang korban yang mengalami pemerkosaan disertai penganiayaan, terdiri dari:
* Yang diperoleh dari keterangan dokter: 3 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan saksi mata (keluarga): 10 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan konselor: 1 orang korban.

3. Penyerangan/Penganiayaan Seksual:
Jumlah korban dalam kategori ini adalah 10 orang, terdiri dari:
* Yang diperoleh dari keterangan korban: 3 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan rohaniawan: 3 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan saksi (keluarga): 3 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan dokter: 1 orang korban.

4. Pelecehan Seksual:
Sebanyak 9 orang teridentifikasi sebagai korban pelecehan seksual, terdiri dari:
* Yang diperoleh dari keterangan korban: 1 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan saksi: 8 orang korban (khususnya dari Jakarta).

Jumlah korban ini didapatkan dari hasil penelusuran mendalam di Jakarta dan sekitarnya, Surabaya, hingga Medan.

### Proses Sulit Mendapatkan Pengakuan Korban

Dalam prosesnya, mendapatkan pengakuan langsung dari korban kekerasan seksual adalah tugas yang sangat sulit, mengingat trauma mendalam yang dialami para korban. Oleh karena itu, laporan-laporan tidak hanya didapatkan melalui pengakuan korban secara langsung, melainkan juga dari hasil uji silang dengan berbagai sumber lain yang terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga 3 Juli 1998, jumlah total korban pemerkosaan dan pelecehan seksual massal yang melapor mencapai 168 orang. Dari total ini, 153 orang di antaranya berasal dari Jakarta dan sekitarnya, sedangkan 16 orang lainnya dari Solo, Medan, Palembang, dan Surabaya. Selain itu, masih banyak laporan dari korban yang mengalami pelecehan seksual bahkan setelah kerusuhan reda. TGPF juga menemukan fakta pilu bahwa 20 korban telah meninggal dunia, dan kebanyakan korban lainnya berada dalam kondisi fisik dan psikis yang sangat berat.

Data-data ini menegaskan bahwa klaim tidak adanya pemerkosaan massal pada Mei 1998 adalah pengingkaran terhadap fakta sejarah dan penderitaan para korban. Pengakuan dan dokumentasi adalah langkah awal untuk keadilan dan penyembuhan kolektif bangsa, bukan untuk dihapuskan atau disangkal demi narasi tertentu.

(Sumber: Kompas.com/Firda Janati | Editor: Ardito Ramadhan)

Berita Terkait

Tragedi Tol Probolinggo: Pimpinan NU Jatim dan Istri Meninggal Dunia
Negara Akui Pemerkosaan Massal 1998: Pengakuan Komnas Perempuan
Fadli Zon Bantah Pemerkosaan Massal Mei 98: Data Publik Bongkar Fakta
KPK Endus Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat: Kerugian Negara?
Tragis! Katana Tabrak Scoopy di Karanganyar, Pemotor Nyebrang Jadi Petaka
Mayat Terpotong-potong Ditemukan di Nduga: Misteri Kematian Pria Asli Papua
Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan!
Anak Disiksa: Petugas Stasiun Pasar Turi Telusuri Jejak Orang Tua?

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:19 WIB

Tragedi Tol Probolinggo: Pimpinan NU Jatim dan Istri Meninggal Dunia

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:10 WIB

Negara Akui Pemerkosaan Massal 1998: Pengakuan Komnas Perempuan

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:45 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98: Fakta Pemerkosaan Massal Terungkap?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:30 WIB

Fadli Zon Bantah Pemerkosaan Massal Mei 98: Data Publik Bongkar Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:49 WIB

KPK Endus Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat: Kerugian Negara?

Berita Terbaru

Sports

PSG Bantai Atletico 4-0: Kvaradona Menggila di Rose Bowl!

Senin, 16 Jun 2025 - 05:55 WIB

Sports

Piala Dunia Antarklub 2025: Nonton Gratis, Ini Caranya!

Senin, 16 Jun 2025 - 05:19 WIB

Sports

ONIC Juara MPL S15! Hasil Grand Final vs RRQ & Skor Akhir

Senin, 16 Jun 2025 - 05:10 WIB