Fadli Zon Dikecam: Ujaran Soal Mei 98 Perpanjang Impunitas?

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversi Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998 Picu Kecaman: Memori Kelam yang Terus Membayangi

Pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang meragukan bukti pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 sebagai sekadar “rumor” menuai badai kritik. Para tokoh, termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998, dengan tegas membantah klaim tersebut, menilai pernyataan itu sebagai bentuk pengingkaran sejarah dan berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku kejahatan kemanusiaan.

Nursyahbani Katjasungkana, salah seorang anggota TGPF kala itu, dalam konferensi pers daring (17/6/2025) menyatakan kekecewaannya. Ia menuding pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab dan justru memperpanjang luka para korban. “Saya kira pemerintah sangat tidak bertanggung jawab, malahan memperpanjang impunitas yang sudah berlangsung sekian tahun,” tegas Nursyahbani.

Nursyahbani mendesak Fadli Zon untuk memahami kasus pemerkosaan Mei 1998 dari sudut pandang politik, bukan hanya sekadar perspektif legalistik. Menurutnya, tragedi ini tak terpisahkan dari konteks politik yang melatarbelakanginya. “Kalau Pak Menteri Kebudayaan mencerabut itu dari konteks politiknya, itu saya kira agak *misleading* dan kemudian melihatnya sangat legalistik, positivistik,” imbuhnya. Ia juga menyayangkan kegagalan pemerintah menindaklanjuti temuan TGPF selama lebih dari dua dekade, mengindikasikan kurangnya kemauan politik untuk menuntaskan kasus tersebut. “Saya kira kita sudah bisa mengambil keputusan bahwa pemerintah Indonesia atau negara Indonesia itu *unwilling and unwanted* untuk menindaklanjuti kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi pada tahun ‘98 itu,” tegasnya.

Senada dengan Nursyahbani, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pernyataan Fadli Zon tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga di luar kewenangannya. “Pernyataan itu salah fatal karena ada otoritas yang mengetahui kebenarannya dan meresmikan di dalam sebuah laporan yang diserahkan kepada Presiden BJ Habibie saat itu,” ungkap Usman. Ia menambahkan, “Ketiadaan posisi Menteri Kebudayaan di dalam Tim Gabungan Pencari Fakta dapat diartikan bahwa Menteri Kebudayaan sekarang ini tidak punya otoritas sama sekali untuk memberi penilaian.”

Usman Hamid mengecam pernyataan Fadli Zon yang membandingkan kasus ini dengan “rumor,” sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan korban. “Ini adalah satu pandangan patriarkis yang misoginis, yang seksis, yang tidak fokus pada pengalaman perempuan,” tegasnya. Kritik juga dilontarkan terkait pernyataan Fadli Zon yang meminta pengujian akademik terhadap istilah “pemerkosaan massal.” Usman balik mempertanyakan dasar Fadli Zon melabeli kasus itu sebagai “rumor” tanpa uji akademik. “Justru sikapnya yang secara spontan, secara terburu-buru mengatakan masalah itu adalah ‘rumor’, itu sama dengan sikap yang tidak bertanggung jawab. Tidak pernah ia mengujinya secara akademik, tidak pernah ia mengujinya secara legal,” tukas Usman.

Sebelumnya, Fadli Zon dalam siniar di kanal YouTube IDN Times (13/6/2025), menyatakan keraguannya terhadap bukti peristiwa pemerkosaan massal 1998. “Ada pemerkosaan massal, betul enggak ada pemerkosaan massal? Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada *proof*-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak ada,” ujarnya.

Menanggapi kontroversi tersebut, Fadli Zon kemudian memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pernyataannya bukan untuk menyangkal kekerasan seksual, melainkan menekankan pentingnya fakta hukum dan bukti yang teruji secara akademik dan legal dalam sejarah. Fadli menjelaskan bahwa ia menyoroti perlunya ketelitian dan kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal” karena implikasinya yang serius terhadap karakter kolektif bangsa. “Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” jelas Fadli dalam keterangan tertulisnya (16/5/2025).

Baca juga:

* [Fadli Zon dan Fakta di Balik Tragedi Pemerkosaan Massal 1998](URL internal)
* [Fadli Zon Didesak Minta Maaf ke Penyintas Tragedi Mei 1998](URL internal)

Berita Terkait

Kim Soo Hyun Menang! Apartemen Garo Sero Disita karena Gugatan
Rp388 Juta Dana Desa Lenyap dari Mobil Kades dalam 5 Menit!
Ketua Hanura Jateng Mangkir Polisi: Kasus Karaoke Striptis Memanas!
OPM Berulah Lagi: Prajurit TNI Gugur Ditembak di Yahukimo, Papua!
Tragedi Mei 1998: Anak-anak Korban Pemerkosaan, Kisah Pilu Arsip Tempo
Kesaksian Dokter: Tragedi Pemerkosaan Mei 1998
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar di Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Cabuli Anak, Polisi Bertindak!

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:00 WIB

Kim Soo Hyun Menang! Apartemen Garo Sero Disita karena Gugatan

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:45 WIB

Fadli Zon Dikecam: Ujaran Soal Mei 98 Perpanjang Impunitas?

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:44 WIB

Rp388 Juta Dana Desa Lenyap dari Mobil Kades dalam 5 Menit!

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:05 WIB

Ketua Hanura Jateng Mangkir Polisi: Kasus Karaoke Striptis Memanas!

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:10 WIB

OPM Berulah Lagi: Prajurit TNI Gugur Ditembak di Yahukimo, Papua!

Berita Terbaru

Entertainment

Ngunduh Mantu Al Ghazali: Ahmad Dhani Klaim Paling Megah!

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:55 WIB

Entertainment

Taylor Swift Jenguk Anak di RS Florida Usai Nonton Final NHL!

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:51 WIB

Food And Drink

Empal Daging Sapi Empuk Gurih Tanpa Santan: Resep Rahasia + Bumbu!

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:40 WIB