Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) melayangkan kecaman keras terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyusul pernyataannya yang menampik keberadaan bukti kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Pernyataan kontroversial tersebut dinilai sebagai upaya terang-terangan untuk mengaburkan sejarah dan merendahkan perjuangan para korban.
Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube pada 10 Juni 2025, Fadli Zon secara gamblang menyebut insiden kekerasan seksual dalam tragedi kelam itu sebagai sekadar rumor yang tidak pernah tercatat dalam narasi sejarah resmi.
KMSMI, dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Sabtu, 14 Juni 2025, menegaskan bahwa “pernyataan ini secara nyata mencederai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM, sekaligus melukai hati para penyintas yang telah berani menyuarakan kebenaran.”
Sebagai kontranarasi, laporan TGPF tahun 1998 secara gamblang mencatat adanya setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota, termasuk kasus pemerkosaan massal yang menimpa perempuan etnis Tionghoa. Tak hanya itu, Komnas Perempuan turut memperkuat temuan ini dengan menegaskan bahwa kekerasan tersebut terjadi secara sistematis dan memang sengaja menyasar kelompok etnis tertentu.
Melihat urgensi ini, koalisi mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, dan menghentikan segala bentuk revisi sejarah yang bertujuan menghapus fakta-fakta pelanggaran HAM. Lebih lanjut, KMSMI juga menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, mengingat potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa timbul.
KMSMI menegaskan bahwa tindakan “menghapus fakta sejarah semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap korban dan perjuangan panjang mereka.” Pernyataan Fadli Zon, menurut koalisi, jelas mencerminkan sebuah upaya sistematis yang terstruktur untuk mengaburkan dan menghilangkan jejak pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa kelam Orde Baru.