Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Pada Kamis (12/6), Presiden Prabowo Subianto membuat pengumuman mengejutkan di acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Balairung Mahkamah Agung (MA). Dalam pidatonya, Presiden ke-8 Republik Indonesia ini menyatakan akan menaikkan gaji para hakim. Kenaikan gaji ini, menurut Prabowo, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan menegakkan keadilan.
Yang menarik, kenaikan gaji terbesar diberikan kepada hakim junior. Presiden Prabowo mengungkapkan angka fantastis: kenaikan mencapai 280 persen untuk golongan hakim paling junior. Besaran kenaikan gaji akan bervariasi sesuai dengan golongan, dengan hakim junior mendapatkan porsi kenaikan tertinggi. Langkah ini, diyakini Presiden, akan memberikan dampak positif terhadap integritas dan kinerja para hakim.
Keputusan ini, lanjut Prabowo, didasari atas perhitungan matang atas kekayaan negara dan bagaimana mengelola aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Kenaikan gaji hakim menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya membangun sistem peradilan yang lebih adil dan efektif.
Dari 1.451 hakim baru yang dikukuhkan, sebanyak 921 hakim akan bertugas di pengadilan umum. Pengadilan agama menerima 362 hakim baru, sementara pengadilan tata usaha negara dan pengadilan militer masing-masing menerima 143 dan 25 hakim baru. Pengukuhan hakim baru ini diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan kinerja lembaga peradilan di Indonesia.