Google Cloud Ikut Diselidiki KPK soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Itu?

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim, selain laptop Chromebook. Apa itu Google Cloud?

Google Cloud adalah serangkaian layanan cloud computing yang berjalan di infrastruktur yang sama dengan yang digunakan Google secara internal untuk produk konsumennya sendiri, seperti Google Penelusuran, Gmail, dan YouTube.

Layanan yang disediakan dalam Google Cloud di antaranya:

  • Komputasi: Menyediakan mesin virtual yang dapat disesuaikan (Google Compute Engine) dan platform tanpa server (Google App Engine dan Cloud Run) untuk menjalankan aplikasi. 
  • Penyimpanan: Menawarkan berbagai opsi penyimpanan data, termasuk penyimpanan objek (Google Cloud Storage) dan database (Cloud SQL, Cloud Spanner). 
  • Analitik: Menyediakan alat untuk analisis data besar (BigQuery) dan machine learning. 
  • Jaringan: Memungkinkan pengguna untuk membangun dan mengelola jaringan virtual di cloud. 
  • Keamanan: Menawarkan berbagai fitur keamanan untuk melindungi data dan aplikasi yang berjalan di cloud.

Pelaksana tugas atau Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tidak memerinci layanan Google Cloud apa yang digunakan oleh Kemendikbudristek. Ia hanya menyebutkan nilai kontraknya diperkirakan Rp 250 miliar per tahun.

Dia juga menjelaskan pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud tidak terpisahkan dari kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung alias Kejagung. Kejagung saat ini menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik,” kata Asep dalam keterangan pers, dikutip Senin (21/7).

Saat ini Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2020–2022.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut:

  • Jurist Tan, selaku mantan Staf Khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim;
  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Warung Teknologi Kemendikbud Ristek;
  • Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat SD TA 2020–2021;
  • Mulyatsyah, mantan Direktur SMP dan KPA Direktorat SMP TA 2020–2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019 – 2022 senilai Rp 1,9 triliun.

Penyidik mengklasifikasikan kerugian negara itu ke dalam beberapa hal. Qohar menjelaskan, kerugian keuangan negara yang timbul bersumber dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain.

Artinya, keuntungan penyedia diambil dari selisih mendapatkan harga dari principal yang tidak sah yang detailnya:

  • Item Software (CDM) senilai Rp 480 miliar
  • Mark-up (selisih harga kontrak dengan principal) laptop di luar CDM senilai Rp 1,5 triliun.

Terkait perkara ini, Qohar menjelaskan bahwa pada tahun 2020–2022, Kemendikbud Ristek melaksanakan kegiatan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk PAUD, SD, SMP dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.

Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang bertujuan dapat digunakan untuk anak-anak sekolah termasuk daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Berita Terkait

Backup Chat WhatsApp: Panduan Lengkap di iPhone & Android
OPPO Gandeng BRI Super League 2025-2027: Kolaborasi Resmi!
Geger! Australia Larang Anak di Bawah Umur Nonton YouTube, Kapan?
5 Aplikasi Beli Crypto Terbaik & Aman di Indonesia [2024]
AI Digarap! Indonesia-Inggris Rancang Regulasi di 6 Sektor
Alibaba Gebrak Pasar AI! Model Open-Source Baru Lebih Hebat dari OpenAI?
Trading Saham AS 24 Jam? Pluang Sekarang Punya Fitur Ini!
Indihome Ekspansi: Mitratel & Telkom Optimalkan Jaringan Fiber

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Backup Chat WhatsApp: Panduan Lengkap di iPhone & Android

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:47 WIB

OPPO Gandeng BRI Super League 2025-2027: Kolaborasi Resmi!

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:59 WIB

Geger! Australia Larang Anak di Bawah Umur Nonton YouTube, Kapan?

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:44 WIB

5 Aplikasi Beli Crypto Terbaik & Aman di Indonesia [2024]

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:24 WIB

AI Digarap! Indonesia-Inggris Rancang Regulasi di 6 Sektor

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB