Skandal Privasi Data: Google Didenda Rp 5,1 Triliun di California atas Tuduhan Pengumpulan Data Pengguna Android Diam-Diam
Raksasa teknologi Google baru-baru ini dijatuhi denda fantastis senilai 314,6 juta dollar AS, setara dengan sekitar Rp 5,1 triliun, oleh pengadilan negara bagian California. Keputusan ini datang menyusul tuduhan bahwa Google secara diam-diam mengumpulkan data dari ponsel pengguna Android, bahkan saat perangkat tersebut dalam kondisi tidak aktif atau ‘idle’. Denda signifikan ini diputuskan untuk dibayarkan kepada para pengguna Android di wilayah tersebut.
Kasus hukum yang menghebohkan industri teknologi ini berawal dari gugatan perwakilan kelompok (class-action lawsuit) yang diajukan oleh para pengguna Android di California sejak tahun 2019. Gugatan tersebut menuntut pertanggungjawaban atas praktik pengumpulan data yang dinilai tidak transparan dan melanggar privasi.
Para penggugat secara spesifik menuding Google telah melakukan pelanggaran privasi dengan mengumpulkan informasi pribadi dari perangkat ponsel tanpa persetujuan eksplisit, terutama ketika ponsel berada dalam mode idle. Data-data yang terkumpul ini diduga kuat disalahgunakan oleh Google untuk kepentingan internal perusahaan, termasuk dalam pengembangan dan penargetan layanan periklanan mereka.
Menurut Glen Summers, pengacara para penggugat, putusan pengadilan California ini merupakan penegasan substansi kasus yang krusial dan secara tegas membuktikan adanya penyalahgunaan data oleh Google. “Keputusan ini dengan jelas membenarkan esensi dari kasus yang kami ajukan dan mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan Google,” ujar Summers, seperti dilaporkan oleh berbagai sumber teknologi.
Google Bantah Tuduhan, Siap Ajukan Banding
Menyikapi putusan yang memberatkan ini, Google dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mengajukan banding. Melalui juru bicaranya, Jose Castaneda, Google mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap putusan tersebut, menyebutnya sebagai “kemunduran bagi pengguna Android.”
Castaneda menambahkan, “Kami sangat tidak setuju dengan keputusan hari ini dan akan mengajukan banding. Putusan ini keliru dalam memahami layanan yang esensial bagi keamanan, kinerja, serta keandalan perangkat Android.”
Pihak Google bersikukuh bahwa pengguna telah memberikan persetujuan penuh terhadap aktivitas pengumpulan data ini melalui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi yang telah disepakati saat menggunakan perangkat Android. Mereka juga berargumen bahwa praktik tersebut sama sekali tidak merugikan pengguna.
Gugatan di California ini bukanlah satu-satunya tantangan hukum yang dihadapi Google terkait isu privasi data. Perusahaan raksasa ini dilaporkan masih harus menghadapi serangkaian gugatan serupa dari 49 negara bagian lain di Amerika Serikat, dengan proses persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang.