Gunung Rinjani Tujuan Wisata Pendakian: Simak Asal-usulnya

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 30 Juni 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Kementerian Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengingatkan kembali mengenai pentingnya pengelolaan wisata agar mematuhi standar operasional prosedur terhadap aktivitas wisata ekstrem. Imbauan tersebut disampaikan Widiyanti mengenai insiden Juliana Marins pendaki asal Brasil di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 21 Juni 2025. “Insiden ini mengingatkan setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” katanya, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Pendaki Juliana Marins terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025. Setelah pencarian Marins ditemukan telah meninggal di kedalaman sekitar 600 meter pada Selasa, 24 Juni 2025. Proses evakuasi baru dapat dilakukan keesokan harinya karena medan ekstrem dan cuaca buruk.

Gunung Rinjani Tujuan Wisata

Dikutip dari situs web Rinjani National Park, Taman Nasional Gunung Rinjani merupakan kawasan Suaka Margasatwa yang ditetapkan Gubernur Hindia Belanda pada 1941 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 15 Staatblaat Nomor 77 tanggal 12 Maret 1941. Taman nasional tersebut merupakan bagian dari Kelompok Hutan Rinjani (RTK.1) yang ditetapkan oleh Gubernur Hindia Belanda pada 9 September 1929.

Pada 1990, kawasan Suaka Margasatwa Gunung Rinjani diumumkan menjadi Taman Nasional Gunung Rinjani melalui Surat Pernyataan Menteri Kehutanan Nomor 448/Menhut-VI/1990 pada 6 Maret 1990 pada acara Puncak Pekan Konservasi Alam Nasional ketiga yang dilaksanakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Pada 1997, kawasan tersebut kembali ditunjuk sebagai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan Surat Keputusan Menhut No. 280/Kpts-VI/1997 pada 23 Mei 1997. Kawasan tersebut juga ditetapkan menjadi Taman Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 298/Menhut-II/2005 pada 3 Agustus 2005.

Pada 2007, Taman Nasional Gunung Rinjani ditetapkan menjadi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani m dalam tipe B berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Taman Nasional Gunung Rinjani dibagi menjadi dua wilayah pengelolaan. Seksi Konservasi Wilayah I Lombok Utara mengelola wilayah Taman Nasional yang berada di Kabupaten Lombok Utara dengan luas area kurang lebih 12.357,67 hektare atau 30 persen. Kawasan tersebut dibagi menjadi empat resor yait Torean, Senaru, Santong, dan Aik Berik, serta beberapa pos jaga.

Seksi Konservasi Wilayah II Lombok Timur mengelola wilayah Taman Nasional yang berada di Kabupaten Lombok Timur luas 22.152,88 hektare atau 53 persen dan terdiri atas 4 resor yaitu Sembalun, Aikmel, Timbanuh, dan Tetebatu, serta beberapa pos jaga.

Annisa Febiola turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Perjuangan Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

Berita Terkait

Pantai Batu Tunggal: Keindahan Granit Tersembunyi yang Wajib Dikunjungi
Gua Marmer Chili: 5 Fakta Menakjubkan yang Belum Kamu Tahu
Studi: Ini Pantai yang Paling Banyak Dikeluhkan Traveler di Dunia
Liburan ke Tokyo atau New York? Cek Promo Tiket Pesawatnya Sekarang
La Vela: Liburan Eropa Klasik Tanpa Harus ke Luar Negeri!
Guangzhou: 8 Destinasi Wisata Terbaik, Alam & Sejarah!
Sumber Informasi Wisata Luar Negeri: Panduan Lengkap & Terpercaya!
Magetan Wajib Dikunjungi: 5 Destinasi Wisata Instagramable & Mempesona!

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:15 WIB

Pantai Batu Tunggal: Keindahan Granit Tersembunyi yang Wajib Dikunjungi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:44 WIB

Gua Marmer Chili: 5 Fakta Menakjubkan yang Belum Kamu Tahu

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:21 WIB

Studi: Ini Pantai yang Paling Banyak Dikeluhkan Traveler di Dunia

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:56 WIB

Liburan ke Tokyo atau New York? Cek Promo Tiket Pesawatnya Sekarang

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:40 WIB

La Vela: Liburan Eropa Klasik Tanpa Harus ke Luar Negeri!

Berita Terbaru

Sports

Chelsea Nego Garnacho! 2 Pemain Ditawarkan ke Man United?

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:38 WIB

Society Culture And History

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:43 WIB