Kemendag Tetapkan Harga Referensi CPO Juni 2025 Turun, Biji Kakao Naik
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan harga referensi minyak kelapa sawit (CPO) untuk Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode Juni 2025 sebesar US$ 856,38 per metrik ton (MT). Angka ini menunjukkan penurunan sebesar US$ 68,08 atau 7,36% dibandingkan harga Mei 2025 yang mencapai US$ 924,46 per MT. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484 Tahun 2025, berlaku efektif 1-30 Juni 2025.
Penurunan harga referensi CPO ini cukup signifikan, mendekati ambang batas US$ 680 per MT yang ditetapkan pemerintah. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar US$ 52 per MT dan PE CPO sebesar 10% dari harga referensi, yaitu US$ 85,6384 per MT untuk Juni 2025. Besaran BK mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 (Kolom Angka 5, Lampiran Huruf C), sementara PE mengacu pada PMK Nomor 30 Tahun 2025 (Lampiran I).
Harga referensi CPO tersebut ditentukan berdasarkan rata-rata harga periode 25 April – 24 Mei 2025 dari tiga sumber: Bursa CPO Indonesia (US$ 804,5 per MT), Bursa CPO Malaysia (US$ 908,27 per MT), dan harga PortCPO Rotterdam (US$ 1.132,9 per MT). Mengacu pada Permendag Nomor 46 Tahun 2022 yang mengatur perbedaan harga lebih dari US$ 40, harga referensi diambil dari rata-rata dua sumber harga median (Malaysia dan Indonesia), menghasilkan angka US$ 856,38 per MT. Penurunan harga ini dipengaruhi peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India, dan penguatan nilai dolar AS.
Berbeda dengan CPO, harga referensi biji kakao justru mengalami kenaikan. Untuk periode Juni 2025, harga referensi biji kakao ditetapkan sebesar US$ 9.591,52 per MT, meningkat 14,41% (US$ 1.207,77) dibandingkan Mei 2025. Kenaikan ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi US$ 9.127 per MT, naik 14,82% (US$ 1.178). Faktor penyebabnya adalah penurunan produksi di negara-negara produsen utama di Afrika Barat akibat curah hujan tinggi. Meskipun demikian, Bea Keluar biji kakao tetap 15%, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2024 (Kolom 4, Lampiran Huruf B). Sementara itu, HPE produk kulit tetap, sedangkan HPE produk kayu mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu. Penetapan HPE biji kakao, produk kulit, dan produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1483 Tahun 2025.