Ragamharian.com – Informasi terkini mengenai harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam untuk hari Sabtu, 21 Juni 2025, telah dirilis. Pergerakan harga logam mulia ini selalu menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat luas yang berminat dalam investasi emas.
Berdasarkan data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, pada hari ini harga emas Antam untuk pecahan 1 gram mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000. Kini, satu gram emas Antam dijual seharga Rp 1.942.000, naik dari harga sebelumnya Rp 1.936.000.
Baca juga: Turun Tipis: Ini Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru Jumat 20 Juni 2025
Selain pecahan 1 gram, harga emas Antam untuk ukuran lainnya juga mengalami penyesuaian. Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang sering menjadi pilihan bagi investor pemula, kini dibanderol Rp 1.021.000, setelah sebelumnya Rp 1.018.000 atau naik Rp 3.000. Sementara itu, untuk pecahan yang lebih besar, emas batangan Antam ukuran 2 gram kini dijual seharga Rp 3.824.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 dari harga sebelumnya Rp 3.812.000.
Tak hanya harga jual, informasi penting lainnya adalah harga jual kembali atau buyback emas Antam. Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, harga buyback emas Antam tercatat pada angka Rp 1.786.000 per gram, menunjukkan kenaikan sebesar Rp 6.000. Perlu diketahui bahwa harga buyback ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi emas Antam, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi pemiliknya.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi atau bertransaksi emas batangan Antam, penting untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Ketentuan pajak juga berlaku untuk transaksi jual kembali atau buyback emas. Sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP, tarif yang berlaku adalah 1,5 persen, sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan sebesar 3 persen.
Untuk referensi lengkap, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu, 21 Juni 2025, berdasarkan berbagai pecahan yang tersedia:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.021.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.942.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.824.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.711.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.485.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.915.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp47.162.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp94.245.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp188.412.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp470.765.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp941.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.882.600.000