Harga Tiket & Jam Buka Tangkuban Perahu 2025: Update Terbaru

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Tangkuban Parahu: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Fasilitas Menarik

Membentang di antara Kabupaten Subang dan Bandung Barat, Jawa Barat, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu menawarkan pesona alam yang memikat. Keindahan kawah-kawah aktifnya, seperti Kawah Ratu, Kawah Domas, dan Kawah Upas, menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan. Lebih dari sekadar pemandangan vulkanik, gunung ini juga menyediakan fasilitas lengkap untuk kenyamanan pengunjung, termasuk taman edukasi dan area *outbound*. Sebelum merencanakan kunjungan Anda ke ikon wisata Jawa Barat ini, simak informasi lengkap mengenai jam operasional dan harga tiket masuknya berikut ini.

Jam Operasional Gunung Tangkuban Parahu

TWA Gunung Tangkuban Parahu buka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Penting untuk diingat bahwa pintu masuk akan ditutup pukul 16.30 WIB. Meskipun demikian, jalur keluar terpisah dari jalur masuk dan tetap dapat diakses hingga waktu operasional berakhir.

Harga Tiket Masuk Gunung Tangkuban Parahu

Tiket masuk dapat dibeli langsung di lokasi. Harga tiket bervariasi tergantung jenis pengunjung dan hari kunjungan (hari kerja atau hari libur/tanggal merah/cuti bersama).

Harga Tiket Masuk (Hari Kerja):

* Wisatawan Nusantara (Wisnus): Rp 30.000 per orang
* Wisatawan Mancanegara (Wisman): Rp 200.000 per orang
* Rombongan Pelajar Nusantara: Rp 25.000 per orang (dengan surat resmi dari sekolah/kampus)
* Sepeda: Rp 8.000 per unit
* Kendaraan Roda Dua: Rp 15.000 per unit
* Kendaraan Roda Empat: Rp 25.000 per unit
* Kendaraan Besar (Bus): Rp 120.000 per unit

Harga Tiket Masuk (Hari Libur/Tanggal Merah/Cuti Bersama):

* Wisnus: Rp 40.000 per orang
* Wisman: Rp 300.000 per orang
* Rombongan Pelajar Nusantara: Rp 30.000 per orang (dengan surat resmi dari sekolah/kampus)
* Sepeda: Rp 8.000 per unit
* Kendaraan Roda Dua: Rp 20.000 per unit
* Kendaraan Roda Empat: Rp 35.000 per unit
* Kendaraan Besar (Bus): Rp 135.000 per unit

Biaya Parkir:

Selain tiket masuk, pengunjung juga akan dikenakan biaya parkir:

* Kendaraan Roda Dua: Rp 3.000 per unit
* Kendaraan Roda Empat: Rp 5.000 per unit
* Kendaraan Besar (Bus): Rp 10.000 per unit

Catatan Penting: Tiket pelajar hanya berlaku bagi siswa dan mahasiswa yang dapat menunjukkan surat resmi dari sekolah atau kampus yang dilengkapi stempel resmi dari kepala sekolah atau rektor. Rencanakan kunjungan Anda ke Gunung Tangkuban Parahu dan nikmati keindahan alamnya!

Berita Terkait

Bromo Ditutup! Catat Tanggalnya, Ini Alasan Pentingnya
8 Pantai Tersembunyi Sangihe: Surga Sulut yang Menanti Sentuhan
Visa ASEAN? Kapan Ideal Liburan ke China? Cek Sekarang!
Pulau Banten: 7 Surga Tersembunyi untuk Liburan Sekolah 2025
7 Surga Tersembunyi China: Rekomendasi Agen Travel untuk Wisatawan Indonesia
Sianok Maninjau: Calon UNESCO Global Geopark?
Pantai Tersembunyi di Denpasar: Lebih Indah dari Sanur, Ada Patung Makepung!
Usia Ideal Anak Traveling: Ciptakan Kenangan Liburan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:25 WIB

Bromo Ditutup! Catat Tanggalnya, Ini Alasan Pentingnya

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:49 WIB

8 Pantai Tersembunyi Sangihe: Surga Sulut yang Menanti Sentuhan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:43 WIB

Visa ASEAN? Kapan Ideal Liburan ke China? Cek Sekarang!

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:49 WIB

Pulau Banten: 7 Surga Tersembunyi untuk Liburan Sekolah 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:19 WIB

7 Surga Tersembunyi China: Rekomendasi Agen Travel untuk Wisatawan Indonesia

Berita Terbaru

Entertainment

Chris Martin & Dakota Johnson Putus? Ajak Fans Nonton Filmnya!

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:33 WIB

Entertainment

Mariah Carey Konser Indonesia 4 Oktober 2025: Beli Tiket Sekarang!

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:24 WIB

Home And Garden

Gorden Rumah: Pilih Kain Terbaik untuk Dekorasi Impianmu

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:09 WIB