Harga Tiket Pesawat Libur Sekolah: Naik Drastis? Cek Sekarang!

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Berikan Diskon Tiket Pesawat untuk Libur Sekolah Juni-Juli 2025

Pemerintah memberikan angin segar bagi masyarakat yang berencana mudik atau berlibur selama libur sekolah dan tahun ajaran baru Juni-Juli 2025. Kabar baiknya, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat kelas ekonomi melalui program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendorong sektor pariwisata dalam negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 0,43 triliun. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Meskipun jadwal libur sekolah bervariasi di setiap provinsi, umumnya dimulai pada Senin, 23 Juni 2025. Pemerintah belum menetapkan batas waktu pembelian tiket pesawat dengan diskon PPN DTP 6 persen ini. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memantau informasi lebih lanjut dari pihak maskapai dan otoritas terkait.

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali sebagai Referensi

Berikut gambaran harga tiket pesawat kelas ekonomi rute Jakarta (CGK) – Denpasar (DPS) pada akhir Juni 2025, yang dapat dijadikan referensi. Perlu diingat bahwa harga ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing maskapai:

* Garuda Indonesia: Rp 1.207.320 – Rp 1.921.020
* AirAsia Indonesia: Rp 1.075.000 – Rp 1.420.000
* Lion Air: Rp 1.152.949 – Rp 1.659.193
* Batik Air: Rp 1.690.331 – Rp 1.953.803
* Super Air Jet: Rp 1.063.667 – Rp 1.599.899
* Citilink: Rp 1.167.936 – Rp 1.589.736
* TransNusa: Rp 1.046.705 – Rp 1.715.822
* Pelita Air: Rp 1.386.995 – Rp 1.820.014

Untuk mendapatkan harga tiket pesawat terkini, selalu periksa secara berkala melalui situs resmi masing-masing maskapai penerbangan.

Program diskon tiket pesawat dengan skema PPN DTP 6 persen bukanlah yang pertama kali diterapkan pemerintah. Sebelumnya, program serupa telah sukses dijalankan selama periode Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah (Lebaran 2025), berlaku untuk pembelian tiket 1 Maret – 7 April 2025 dengan periode penerbangan 24 Maret – 7 April 2025. Kala itu, program ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 dan memberikan keringanan harga tiket hingga 13-14 persen.

Dengan adanya program diskon ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan dengan lebih terjangkau. Jangan lewatkan kesempatan untuk merencanakan perjalanan Anda dan manfaatkan program PPN DTP 6 persen ini!

Pilihan Editor: Rangkap Jabatan Wakil Menteri Bisa Memicu Konflik Kepentingan

Berita Terkait

YLKI Desak OJK: Kaji Ulang Co-Payment Asuransi Kesehatan!
Izin Tambang Raja Ampat Dicabut Menteri? Ini Kata Pemerintah!
Saham Blue Chip Bagi Dividen Jumbo! Raih Untung Rp 1,79 Triliun
Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2025: Cuan 33% Setahun!
SR022 Sepi Peminat? Penjualan Sukuk Ritel Baru 35-42%
Investor Wajib Tahu: Saham BBCA & ANTM Diobral Asing!
DSNG Bagi Dividen Rp24: Prospek Saham Menarik atau Justru Jual?
Laba Gede! Sreeya Sewu

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:03 WIB

YLKI Desak OJK: Kaji Ulang Co-Payment Asuransi Kesehatan!

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:09 WIB

Izin Tambang Raja Ampat Dicabut Menteri? Ini Kata Pemerintah!

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:55 WIB

Saham Blue Chip Bagi Dividen Jumbo! Raih Untung Rp 1,79 Triliun

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:34 WIB

Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2025: Cuan 33% Setahun!

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:49 WIB

SR022 Sepi Peminat? Penjualan Sukuk Ritel Baru 35-42%

Berita Terbaru

Travel

Waktu Terbaik Penggemar K-Pop ke Korea Selatan

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:14 WIB

Finance

YLKI Desak OJK: Kaji Ulang Co-Payment Asuransi Kesehatan!

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:03 WIB

Uncategorized

Pajak Barang Bawaan Luar Negeri: Aturan Baru yang Wajib Diketahui!

Jumat, 6 Jun 2025 - 01:44 WIB