Hoaks Pesawat Haji: Fakta Terungkap & Aturan yang Wajib Tahu!

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 23 Juni 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Dua insiden ancaman bom menghebohkan penerbangan haji Indonesia baru-baru ini, melibatkan pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah. Kedua pesawat terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, setelah menerima ancaman melalui email dan telepon pada waktu yang berbeda.

Kasus pertama terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025. Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 yang membawa 442 jamaah haji Kloter 12 JKS dari Jeddah menuju Jakarta (Bandara Soekarno Hatta) menerima ancaman bom dari orang tidak dikenal melalui surat elektronik (email) pada pukul 07.30 WIB. Pesan tersebut secara spesifik mengancam akan meledakkan pesawat.

Berselang beberapa hari, pada Sabtu, 21 Juni 2025, insiden serupa kembali terjadi. Pesawat Saudia SV-5688 yang mengangkut 376 penumpang jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya menerima ancaman bom melalui panggilan telepon. Ancaman ini diterima oleh petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) yang diteruskan dari Kuala Lumpur ACC. Pesawat yang semula dijadwalkan terbang dengan rute Jeddah-Muscat (Oman)-Surabaya ini juga dialihkan untuk mendarat darurat di Kualanamu pada pagi hari itu.

Menanggapi situasi genting ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan dan kedua pesawat dinyatakan aman. TNI mengerahkan pasukan gabungan dari Kodam I/Bukit Barisan, termasuk satu satuan setingkat kompi (SSK) Yonkav 6/NK dan satu satuan setingkat peleton (SST) Jihandak Yonzipur 1/DD, didukung oleh Kopasgat TNI AU dan Gegana Brimob Polda Sumatera Utara. Keterlibatan TNI ini merupakan bagian dari tugas operasi militer selain perang (OMSP) untuk mengatasi aksi terorisme, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Seluruh penumpang dari kedua penerbangan berhasil diamankan dan ditempatkan di tiga hotel di sekitar area bandara hingga pukul 18.30 WIB. TNI juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan menjalin kerja sama pengamanan dengan otoritas keamanan Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk mendalami insiden dan menjamin keamanan penerbangan internasional di masa depan.

Pihak Kementerian Perhubungan kemudian mengumumkan bahwa ancaman bom terhadap dua pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia tidak memiliki dasar dan dikategorikan sebagai informasi hoaks. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa kedua penerbangan telah ditangani sesuai dengan protokol kontingensi yang berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh oleh otoritas terkait, ancaman tersebut dinyatakan tidak berdasar, sehingga dipastikan merupakan hoaks.

Meskipun ancaman bom tersebut terbukti tidak nyata, otoritas penerbangan tidak dapat mengabaikannya begitu saja demi keselamatan penumpang. Oleh karena itu, langkah pendaratan darurat dan evakuasi seluruh penumpang diambil untuk meminimalisir risiko sekecil mungkin. Sebagai langkah antisipasi ke depan, Kementerian Perhubungan juga telah berkoordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) guna meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari ancaman bom.

Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilaksanakan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015. Pasal 6 peraturan tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa ancaman yang membahayakan keamanan penerbangan, termasuk ancaman bom, merupakan kondisi darurat (kondisi merah) yang memerlukan penanganan khusus. Ketentuan ini diperkuat dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Udara, pada pasal 52 Ayat (2), mengatur tentang “keadaan darurat” yang memaksa pendaratan di luar bandara yang ditetapkan, termasuk karena ancaman bom, demi keselamatan penerbangan.

Dalam Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan (PR 22 Tahun 2024), Bab III sub Bab 3.2.10, dijelaskan bahwa dalam hal ancaman ditujukan pada pesawat udara yang sedang terbang, informasi ancaman harus segera disampaikan kepada Kapten Penerbang (Pilot In Command) oleh awak pesawat udara, badan usaha angkutan udara, atau perusahaan angkutan udara asing. Hal ini menegaskan pentingnya komunikasi cepat dalam menghadapi situasi kritis seperti ini.

Berita Terkait

Misteri Kematian Diplomat Arya: Reaksi Kapolri & Fakta Terbaru
Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini: Bupati Pati Penuhi Panggilan?
Palmerah Hari Ini: Kondisi Stasiun Usai Demo Ricuh Semalam
Brigadir Esco Tewas Terikat di Lombok: Misteri Kematian Polisi Terungkap?
Demo DPR Ricuh! Tol Slipi Ditutup, Akses Bandara Soetta Macet
Gas Air Mata ke Rumah Warga: Polisi Tuai Kecaman?
Bentrok Polisi-Pelajar Demo 25 Agustus di Pejompongan: Ricuh hingga Malam
Mayat Brigadir Esco Ditemukan Terikat di Lombok Barat, Hilang Sejak 13 Agustus

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Misteri Kematian Diplomat Arya: Reaksi Kapolri & Fakta Terbaru

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini: Bupati Pati Penuhi Panggilan?

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Palmerah Hari Ini: Kondisi Stasiun Usai Demo Ricuh Semalam

Selasa, 26 Agustus 2025 - 02:51 WIB

Brigadir Esco Tewas Terikat di Lombok: Misteri Kematian Polisi Terungkap?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 01:07 WIB

Demo DPR Ricuh! Tol Slipi Ditutup, Akses Bandara Soetta Macet

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB