HRTA Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri: Dampaknya Bagi Investor?

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRTA Perpanjang Fasilitas Kredit Anak Usaha GHA dengan Bank Mandiri Hingga 2026

JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), emiten perhiasan dan emas terkemuka, melalui anak usahanya, PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA), telah mengumumkan penandatanganan addendum perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Perjanjian baru ini memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit, menandai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan addendum ini dilakukan pada tanggal 23 Juli 2025. Dalam kesepakatan tersebut, GHA sebagai debitur dan BMRI selaku kreditur menyetujui perubahan dan penambahan klausul dalam perjanjian kredit yang telah ada sebelumnya.

Perubahan krusial dalam addendum tersebut adalah perpanjangan masa berlaku fasilitas kredit. Jangka waktu yang semula terhitung dari 5 Desember 2024 hingga 23 Juli 2025 kini diperpanjang hingga tanggal 23 Juli 2026. Perpanjangan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan Addendum III Perjanjian Kredit tersebut.

Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, menegaskan bahwa perpanjangan fasilitas kredit ini tidak akan memberikan dampak material signifikan terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha perseroan. Pernyataan ini disampaikan dalam keterbukaan informasi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Sebagai informasi, PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) merupakan perusahaan terkendali yang mayoritas sahamnya dimiliki langsung oleh HRTA, dengan kepemilikan mencapai 99 persen. Selain itu, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) bersama beberapa entitas anak usaha GHA lainnya turut bertindak sebagai pihak penjamin dalam perjanjian kredit ini. Entitas penjamin tersebut meliputi PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM).

Berita Terkait

Saham Telekomunikasi Naik! Rekomendasi TLKM, ISAT, & EXCL
TKDN Bebas: Untung atau Buntung untuk Industri Lokal?
BI Fast BNI Meledak! Transaksi Kuartal II-2025 Naik 48%
CFX Cetak Rekor! Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp 33,54 Triliun
ENRG Ekspansi! Anak Usaha Teken Kontrak Sewa Rig Darat Baru
Delisting Massal! BEI Cabut 8 Saham, 40 Saham Lainnya Menyusul?
USD 30 Juta Mengalir ke Petro Oxo Nusantara, Ini Jurus Indonesia Eximbank!
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Pekan Ini: Peluang atau Ancaman?

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Saham Telekomunikasi Naik! Rekomendasi TLKM, ISAT, & EXCL

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:35 WIB

TKDN Bebas: Untung atau Buntung untuk Industri Lokal?

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:28 WIB

BI Fast BNI Meledak! Transaksi Kuartal II-2025 Naik 48%

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:11 WIB

CFX Cetak Rekor! Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp 33,54 Triliun

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:14 WIB

ENRG Ekspansi! Anak Usaha Teken Kontrak Sewa Rig Darat Baru

Berita Terbaru

Politics

PDI-P Ditarget 7 Persen di 2029? Ada yang Berkompromi?

Minggu, 27 Jul 2025 - 16:47 WIB

Public Safety And Emergencies

American Airlines Terbakar! Evakuasi Darurat, Penumpang Panik

Minggu, 27 Jul 2025 - 16:26 WIB

Politics

Korupsi Jumbo Dilewatkan? PDIP Singgung Kriminalisasi

Minggu, 27 Jul 2025 - 16:19 WIB

Sports

Klub Indonesia Santai, Sindir Rumor Transfer Messi?

Minggu, 27 Jul 2025 - 16:11 WIB

Public Safety And Emergencies

Tragedi Kebakaran Lenteng Agung: Satu Tewas di Rumah Kontrakan

Minggu, 27 Jul 2025 - 15:58 WIB