Ibrahim Arief Dijemput Paksa Kejagung: Konsultan Stafsus Nadiem Terseret Kasus?

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung Jemput Paksa Ibrahim Arief, Konsultan Kemendikbudristek dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap Ibrahim Arief, seorang konsultan dari Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, pada Selasa (15/7). Penjemputan ini menambah babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ibrahim Arief tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.35 WIB. Ia terlihat dibawa menggunakan mobil operasional Kejagung dan langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk proses lebih lanjut.

Kabar mengenai penjemputan paksa ini segera dikonfirmasi oleh Indra Haposan Sihombing, kuasa hukum Ibrahim. “Iya benar dijemput,” kata Indra kepada awak media di Kejagung. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh *kumparan* kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, belum membuahkan respons resmi.

Penjemputan ini bukanlah kali pertama Ibrahim Arief berurusan dengan penyidik Kejagung. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (12/6) dan Selasa (8/7).

Dalam pemeriksaan perdananya, menurut Indra Haposan, penyidik mendalami peran Ibrahim dalam proses pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Indra menjelaskan, “Tadi itu membahas mengenai bagaimana tupoksinya, apa yang dia lakukan sama hal yang sebelumnya dengan klien kami, Fiona [Handayani], apa yang dia lakukan, tupoksi bekerja sama dengan siapa, tanggungjawabnya ke siapa, gitu.” Ia menambahkan bahwa pembahasan tersebut tidak terlalu detail dan berpotensi dilanjutkan pada pemeriksaan di lain hari.

Indra juga menegaskan bahwa tugas kliennya sebagai konsultan individu adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada pihak kementerian terkait pengadaan laptop. Keputusan akhir mengenai pelaksanaan rekomendasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian.

Secara bersamaan dengan penjemputan Ibrahim Arief, Kejaksaan Agung pada hari yang sama juga dilaporkan tengah memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, sebuah proyek bernilai fantastis Rp 9,9 triliun. Kejagung menduga adanya masalah serius dalam pengadaan ini yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut, dan proses penghitungan resmi mengenai total kerugian negara masih terus berlangsung.

Berita Terkait

Prabowo Sebut Prancis Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Israel-Palestina
Puan Maharani Geram! DPR Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan
RUU KUHAP Direvisi? Habiburokhman Ungkap Kemungkinan Perubahan Sebelum Paripurna
Awali Kampanye di Banten, Calon Ketum PSI Agus Mulyono Siap Mengulang Sejarah
Duplik Tom Lembong Jelang Sidang Vonis: Jaksa Memutarbalikkan Fakta, Kronologi, dan Realita
Maju Tak Gentar Menggema di Parade Bastille Prancis: Momen Kebanggaan!
Prabowo di Paris: Hadiri Bastille Day, Misi Rahasia Terungkap?
Menteri Sosial Ungkap Kendala Jelang Peluncuran Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:06 WIB

Prabowo Sebut Prancis Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Israel-Palestina

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:46 WIB

Ibrahim Arief Dijemput Paksa Kejagung: Konsultan Stafsus Nadiem Terseret Kasus?

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:25 WIB

Puan Maharani Geram! DPR Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:29 WIB

RUU KUHAP Direvisi? Habiburokhman Ungkap Kemungkinan Perubahan Sebelum Paripurna

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:16 WIB

Awali Kampanye di Banten, Calon Ketum PSI Agus Mulyono Siap Mengulang Sejarah

Berita Terbaru

Entertainment

Lirik Lagu Terbuang dalam Waktu – Barasuara, Jadi Soundtrack Sore

Rabu, 16 Jul 2025 - 03:14 WIB

Public Safety And Emergencies

Gempa Bumi M 5,3 Goyang Kabupaten Poso, 38 Unit Rumah Rusak Ringan

Rabu, 16 Jul 2025 - 02:39 WIB