Airlangga Pastikan IEU-CEPA Disahkan September 2025, Buka Akses Pasar Luas ke Eropa
Jakarta – Kabar gembira bagi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan dokumen penting kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa (UE) akan segera disahkan. Perjanjian komprehensif yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) ini ditargetkan rampung finalisasi pada September 2025.
“Kami yakin IEU-CEPA akan memfinalisasi semua dokumennya pada September,” ungkap Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Juli 2025. Penandatanganan dokumen bersejarah ini akan dilakukan langsung oleh perwakilan Komisioner Uni Eropa, Maros Sefcovic, yang dijadwalkan berkunjung ke Jakarta pada bulan yang sama. “Saya sudah berbicara dengan Komisaris Maros Sefcovic bahwa beliau berencana datang ke Jakarta pada September untuk menandatangani dokumen tersebut,” tambahnya.
Seluruh poin kesepakatan dagang IEU-CEPA ini, yang telah dinantikan, diharapkan mulai berlaku efektif pada tahun 2026. Salah satu poin krusial yang paling dinanti adalah pembebasan tarif untuk sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar Eropa. Kebijakan ini diprediksi akan menjadi dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekspor nasional. “IEU-CEPA akan efektif, mudah-mudahan bisa dipercepat tahun depan,” jelas Airlangga optimis.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengumumkan kesiapan peresmian hasil perundingan CEPA ini pada 7 Juni lalu. Negosiasi IEU-CEPA sendiri bukanlah perjalanan singkat; telah dimulai sejak tahun 2016 dan melalui 19 putaran perundingan yang intensif. Bahkan, pembahasan perjanjian ini sudah dimulai sejak masa kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dijabat oleh Darmin Nasution. Dengan berlakunya perjanjian ini, IEU-CEPA dinilai berpotensi kuat untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Eropa lebih dari 50 persen dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun ke depan.
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, menunjukkan betapa strategisnya kesepakatan ini. Total nilai perdagangan Indonesia dengan 27 negara anggota Uni Eropa mencapai US$ 30,1 miliar pada tahun 2024. Menariknya, neraca perdagangan Indonesia dengan kawasan ini konsisten mencatatkan surplus. Pada tahun 2024, nilai surplus mencapai US$ 4,5 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat US$ 2,5 miliar. Finalisasi IEU-CEPA diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam kancah perdagangan global.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.