Kuasa hukum Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada kliennya bukanlah demi mencari kebenaran atau kepentingan akademik semata, melainkan murni sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan Presiden Jokowi.
Klaim ini diperkuat oleh fakta bahwa setelah dua bulan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, hasil temuan pihak berwenang tetap ditolak oleh pihak-pihak penuduh, menyebabkan tuduhan ijazah palsu Jokowi terus bergulir tanpa henti. “Sejak awal kami menduga kuat bahwa ini adalah upaya untuk menjatuhkan Pak Jokowi,” ujar Rivai dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (15/6/2025). “Setelah dua bulan berjalan dalam pengamatan kami, keyakinan tersebut semakin terbukti kebenarannya.”
Lebih lanjut, tim kuasa hukum mengidentifikasi adanya banyak pernyataan bersifat politis dari pihak tertentu yang bahkan mempersoalkan hal-hal di luar konteks tuduhan ijazah palsu Jokowi. Rivai juga menyoroti keberadaan pihak yang mengaku sebagai peneliti namun justru turut gencar menyebarkan tuduhan tersebut. Mengutip pepatah, Rivai menambahkan, “Secepat apapun kebohongan berlari, waktu yang akan menentukan kebenaran akan terungkap. Dan sekarang itu semua semakin terbukti.”
Rivai kembali menegaskan bahwa tudingan ini sama sekali tidak bertujuan mencari kebenaran atau keaslian ijazah Presiden Jokowi. “Kita melihat kondisi sudah seperti ini,” imbuhnya, “apa yang kita lakukan bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya.”
Mengingat perkembangan kasus ini, Rivai mendesak Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah tegas dalam menuntaskan laporan-laporan lain yang telah masuk, dengan segera memutuskan apakah kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. “Kami meyakini, dari seluruh bukti yang sudah dihimpun —baik bukti surat, keterangan saksi, maupun keterangan ahli— laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegas Rivai.
Menyoroti adanya pernyataan yang melenceng dari pihak penuduh, kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Putra Hasibuan, mengidentifikasi adanya narasi yang mengandung unsur intimidasi terhadap Presiden Jokowi dan keluarganya. Pernyataan-pernyataan tersebut, kata Yakup, jelas tidak relevan dengan esensi tuduhan ijazah palsu yang sebenarnya. Bahkan, beberapa di antaranya telah melenceng hingga merendahkan kehormatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi.
“Pernyataan-pernyataan mereka mulai berbelok arah,” ujar Yakup dalam kesempatan yang sama. “Ada yang bicara soal pengasingan Pak Jokowi, ada yang menyinggung keluarga beliau, termasuk Mas Wapres. Di situlah kami melihat, tujuan asli mereka mulai terkuak.”
Kendati demikian, Yakup menyatakan bahwa tim kuasa hukum belum dapat memastikan kebenaran di balik motif sesungguhnya para pihak tersebut. Mereka akan terus mengawal kasus ini, berharap segera menemukan titik terang. “Posisi kami sebagai kuasa hukum Pak Jokowi adalah karena kami merasa hak-hak beliau dilanggar dan difitnah, sehingga kami mengajukan laporan,” kata Yakup. “Namun, justru dari pihak mereka lah, fakta-fakta baru mengenai motif aslinya mulai terungkap.”
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Yakup menyimpulkan bahwa tuduhan-tuduhan yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi merupakan wujud nyata dari upaya kriminalisasi terhadap kepala negara. Ia meyakini bahwa pihak tertentu hanya berniat untuk menjatuhkan Jokowi semata. “Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan ‘kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjutkan ke tingkat penyidikan’. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” pungkasnya.