Illegal Fishing Rugikan Negara Rp 13 Triliun! Ini Faktanya

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 13 Triliun dari Penangkapan Ikan Ilegal, Perkuat Ekonomi Biru

Ragamharian.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia, dengan klaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 13 triliun. Jumlah fantastis ini merupakan hasil pemberantasan aktivitas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU *Fishing*) yang gencar dilakukan selama lima tahun terakhir, yakni periode 2020-2025.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan bahwa upaya ini tidak hanya menyelamatkan potensi ekonomi nasional, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di masa depan. “Dari kurun waktu 2020-2025, sudah lebih dari Rp 13 triliun kerugian negara yang kita selamatkan dari *illegal fishing*,” ungkap Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 8 Juni 2025.

Trenggono menjelaskan, praktik IUU *Fishing* bukanlah masalah yang hanya melibatkan pelaku dari luar negeri. Justru, aktivitas ilegal ini juga marak dilakukan oleh oknum dari dalam negeri. Modus operandi yang kerap ditemukan antara lain alih muat ikan ilegal di tengah laut (*transshipment*) hingga pelanggaran wilayah penangkapan ikan yang telah ditetapkan. Padahal, sektor kelautan dan perikanan memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya sebagai penyedia pangan biru, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis Ekonomi Biru.

Data KKP menunjukkan, rata-rata produksi perikanan tangkap pada kurun waktu 2020-2024 mencapai 7,39 juta ton. Angka ini, menurut Trenggono, seharusnya mampu menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jauh lebih optimal jika saja praktik IUU *Fishing* dapat dieliminasi secara total. Untuk mengatasi tantangan ini, salah satu implementasi kebijakan Ekonomi Biru yang terus diperkuat KKP adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. Trenggono meyakini, kebijakan PIT mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah sekaligus efektif memutus mata rantai praktik IUU *Fishing* yang selama ini merugikan.

Meski demikian, tantangan pemberantasan IUU *Fishing* di masa depan tidaklah ringan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyoroti ancaman penangkapan ikan berlebihan (*overfishing*) yang dilakukan negara-negara tetangga, serta karakteristik laut Indonesia yang terbuka. Pung menegaskan, “Memberantas IUU *Fishing* tidak bisa diselesaikan oleh KKP sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Itulah pentingnya sinergi dan kolaborasi.”

Sebagai bukti nyata komitmen ini, sebelumnya KKP juga telah merilis data penyelamatan potensi kerugian negara senilai Rp 774,3 miliar dari praktik penangkapan ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2025. Pung menjelaskan, nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan penangkapan 32 kapal ikan pelaku *illegal fishing* dan 23 rumpon ilegal.

“Dari total kapal yang ditangkap, sembilan di antaranya merupakan kapal ikan asing, sementara 23 kapal lainnya adalah kapal ikan berbendera Indonesia. Selain itu, 23 rumpon ilegal yang disinyalir berasal dari negara tetangga juga berhasil diamankan di perairan Indonesia,” ungkap Pung dalam konferensi pers pada Selasa, 20 Mei 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube KKP.

Rincian penangkapan kapal asing mencakup lima kapal berbendera Filipina, yang berhasil diamankan di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik. Sebagai contoh, dua kapal berbendera Filipina – terdiri dari kapal angkut dan kapal penangkap – berhasil ditangkap di perairan Papua pada 9 Mei 2025. Menurut Pung, kapal-kapal ini berukuran sangat besar dan dilengkapi teknologi modern, termasuk radar, yang memungkinkan mereka mendeteksi keberadaan tim KKP dari kejauhan. Data yang berhasil disita dari perangkat mereka menunjukkan bahwa kapal-kapal tersebut telah beberapa kali masuk ke wilayah perairan Indonesia dengan modus operandi “*hit and run*”.

Kapal angkut dan kapal penangkap tersebut kemudian dibawa ke UPT PSDKP Biak. Ironisnya, sebelum berhasil ditangkap, mereka diketahui baru saja memindahkan 60 ton ikan tuna ke wilayah Filipina. “Kapalnya baru, namun pelakunya pelaku lama, hasil dari wawancara kami dengan para pelaku tersebut,” imbuh Pung. Selain itu, KKP juga berhasil menangkap dua kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia di perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Cina di perairan Selatan Bali.

Berita Terkait

Achmad Sadikin Ditunjuk Jadi Plt Dirut Indonesia AirAsia: Apa Dampaknya?
Rekomendasi Saham Bank Big Caps: Naik Lagi, Beli Sekarang?
Bursa Asia Lesu Senin
Busi Anti Overheat: Rekomendasi Terbaik untuk Motor Matic Bore Up
Dana Rp 81,5T untuk 8 Sektor Prioritas: Investasi Danantara Terungkap!
BPK Periksa Pengusaha Perikanan? Menteri Trenggono Desak Audit!
Emas Antam Stagnan, Cuan 31,63% Setahun
BTC Naik Lagi? Tensi Dagang AS-China Tak Halangi Potensi

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:48 WIB

Achmad Sadikin Ditunjuk Jadi Plt Dirut Indonesia AirAsia: Apa Dampaknya?

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:23 WIB

Illegal Fishing Rugikan Negara Rp 13 Triliun! Ini Faktanya

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:49 WIB

Rekomendasi Saham Bank Big Caps: Naik Lagi, Beli Sekarang?

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:38 WIB

Bursa Asia Lesu Senin

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:18 WIB

Busi Anti Overheat: Rekomendasi Terbaik untuk Motor Matic Bore Up

Berita Terbaru

Entertainment

One Piece 1132 Sub Indo: Bonney Lahir! Nonton Online Sekarang!

Senin, 9 Jun 2025 - 03:29 WIB

Entertainment

Ruben Onsu Sarwendah Bersatu di Ultah Anak, Meski Proses Cerai

Senin, 9 Jun 2025 - 02:14 WIB

Sports

Honda Syok! Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026?

Senin, 9 Jun 2025 - 02:03 WIB

Entertainment

Cut Syifa Debut Film: Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan!

Senin, 9 Jun 2025 - 01:49 WIB