Indra Utoyo Mundur dari Dirut Allo Bank: Terkait Kasus Korupsi BRI?

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Utoyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Direktur Utama Allo Bank, Fokus Hadapi Kasus Korupsi Pengadaan EDC BRI

Indra Utoyo, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan mengejutkan ini, yang surat pengunduran dirinya diterima manajemen Allo Bank pada Kamis, 10 Juli 2025, diambil setelah penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjeratnya saat masih bertugas di bank sebelumnya.

Dalam pernyataan yang disampaikan Allo Bank kepada Bursa Efek Indonesia, Indra Utoyo menegaskan bahwa pengunduran dirinya bertujuan agar dapat berkonsentrasi penuh dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang ia hadapi. “Hal itu sehubungan dengan penetapan status tersangka oleh KPK untuk kasus saat beliau menjabat di bank sebelumnya,” jelas manajemen Allo Bank dalam rilis resmi mereka.

Untuk memastikan keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada nasabah, Dewan Komisaris Allo Bank dengan sigap menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama. Penunjukan ini efektif terhitung mulai 10 Juli 2025 hingga diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya. Menanggapi tanggung jawab barunya, Ari Yanuanto Asah meyakinkan publik bahwa seluruh layanan perbankan dan operasional Allo Bank akan tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin *electronic data capture* (EDC) di sebuah bank pemerintah periode 2020–2024. Penyelidikan KPK menunjukkan adanya indikasi kerugian negara yang signifikan dari proyek tersebut.

Salah satu nama yang masuk daftar tersangka adalah Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI. Bersama Catur, empat nama lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka meliputi Indra Utoyo sendiri — yang kala itu menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk — serta Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), Elvizar (Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy S. Kartadidjaja (Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti permulaan yang cukup kuat.

Menurut Asep, perbuatan para tersangka diduga “memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang dihitung dengan metode *real cost*, sekurang-kurangnya sebesar Rp 744.540.374.314.” Lebih lanjut, Asep menjelaskan peran Indra Utoyo dalam kasus ini. Indra diduga mengarahkan proses pengadaan mesin EDC dan melakukan pertemuan dengan para tersangka lain untuk memastikan penunjukan vendor mesin alat pembayaran tersebut saat ia masih menjabat sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi *jo.* Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita Terkait

PPRE Sabet Kontrak Rp 144 Miliar di Merauke: Proyek Baru!
Serbaneka Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia
IHSG Rebound! Saham Pilihan Asing Ini Layak Dilirik
BI Beli SBN Bank: Untung Sekarang, Risiko Ekonomi Mengancam?
IHSG Naik Tipis Kamis, Cek Proyeksi Saham Jumat!
BBRI Pimpin Penguatan! Saham Big Banks Kompak Naik Hari Ini
Sritex Bangkrut: Aset Disita, Hak Pekerja Pasca PHK Terancam?
IPO Sukses! Merry Riana Investasi Rp 30 Miliar untuk Learning Centre

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:50 WIB

PPRE Sabet Kontrak Rp 144 Miliar di Merauke: Proyek Baru!

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:43 WIB

Serbaneka Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:06 WIB

IHSG Rebound! Saham Pilihan Asing Ini Layak Dilirik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

BI Beli SBN Bank: Untung Sekarang, Risiko Ekonomi Mengancam?

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:00 WIB

Indra Utoyo Mundur dari Dirut Allo Bank: Terkait Kasus Korupsi BRI?

Berita Terbaru

Entertainment

James Gunn Tak Peduli jika Superman Versi Barunya Dianggap Ofensif

Jumat, 11 Jul 2025 - 04:35 WIB