RAGAMHARIAN.COM – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus meningkatkan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme. Salah satu langkah konkretnya terlihat pada pelaksanaan Rapat Kerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu tahun 2025 yang digelar di Posko UPP, Selasa, 27 Mei 2025.
Rapat tersebut menjadi momentum penting dengan kehadiran Kompol Meilawaty, Wakapolres Indramayu yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana UPP.
Dalam rapat ini, Meilawaty menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menekan praktik pungli dan aksi premanisme. Ia menegaskan bahwa pemberantasan dua permasalahan ini akan dijalankan secara menyeluruh melalui operasi terpadu bersama Polri.
Langkah preventif juga menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama UPP akan mengintensifkan penyebaran pesan-pesan edukatif seputar bahaya premanisme dan pungli kepada masyarakat. Upaya ini akan diwujudkan melalui berbagai media, termasuk pemasangan stiker dan spanduk pada titik strategis seperti area sekolah, tempat kerja, dan lokasi parkir yang sering disalahgunakan.
Selain pendekatan edukatif dan represif, UPP juga menyoroti pentingnya penanganan aduan dari masyarakat. Salah satunya adalah laporan mengenai dugaan kenaikan biaya pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah penyimpangan dari ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, UPP Kabupaten Indramayu juga berencana menyelenggarakan sosialisasi khusus mengenai pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memberi pemahaman hukum bagi pelaku usaha agar tercipta sistem perekrutan yang adil dan bebas pungli.
Melalui rapat kerja ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama aparat kepolisian menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan layanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas pungli. Langkah kolaboratif yang dijalankan diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial dan ekonomi yang lebih sehat di wilayah Indramayu.