Ini Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Cisauk

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RRP (19), IF (21), dan seorang anak yang masih di bawah umur ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena memperkosa dan membunuh wanita berusia 22 tahun di Cisauk, Tangerang.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mempunyai perannya masing-masing.

Pelaku RRP berperan merencanakan pembunuhan dan menyiapkan pisau, gunting, hingga borgol. Selain itu, RRP juga berperan mencekik, menusuk, dan memukul korban hingga meninggal dunia. Pelaku juga menjual ponsel korban usai korban diperkosa dan dibunuh.

Diketahui, RRP merupakan mantan kekasih korban. Dia merencanakan membunuh korban karena kesal ditagih utang senilai Rp 1,1 juta. Korban menagih utang tersebut dengan cara mengunggah di story WhatsApp korban.

“Mencekik korban dengan tangan, menyetubuhi korban, menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (18/7).

Lalu, pelaku IF berperan menyetubuhi dan menusuk perut korban menggunakan gunting. Sementara itu, pelaku anak di bawah umur berperan memborgol tangan, menyetubuhi, dan menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak 8 kali.

“AP berperan menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak 7 hingga 8 kali di bagian sisi kanan dan sisi kiri telinga korban,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan 339 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun: Fakta Meringankan & Memberatkan!
Tom Lembong Divonis: Eks Penyidik KPK Ungkap Fakta Tak Terduga!
Mayat Wanita Terborgol & Membusuk Ditemukan di Tangerang: Kronologi Pembunuhan
Kuasa Hukum Tom Lembong Kemungkinan Akan Ajukan Banding
Serba-serbi Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Anies Kecewa Berat! Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Jadi Sorotan
Hakim Vonis Tom Lembong: Profil, Karir, dan Kontroversi Putusan
Vonis Tom Lembong: Pengacara Sebut Bahaya Bagi Semua Menteri!

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:00 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun: Fakta Meringankan & Memberatkan!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:05 WIB

Tom Lembong Divonis: Eks Penyidik KPK Ungkap Fakta Tak Terduga!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:39 WIB

Mayat Wanita Terborgol & Membusuk Ditemukan di Tangerang: Kronologi Pembunuhan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:32 WIB

Ini Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Cisauk

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:58 WIB

Kuasa Hukum Tom Lembong Kemungkinan Akan Ajukan Banding

Berita Terbaru

Fashion And Style

Rok Span Batik: 5 Padu Padan Warna Atasan Paling Stylish!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:14 WIB

Technology

Backup & Restore Chat WhatsApp: Panduan Lengkap & Mudah!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:46 WIB