Pemerintah Berkomitmen Bangun Konektivitas Digital di Wilayah Blank Spot Indonesia
Indonesia terus berupaya memperluas akses internet hingga ke pelosok negeri. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama operator seluler Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata, berkolaborasi untuk menghadirkan akses internet tetap berkecepatan hingga 100 Mbps di wilayah blank spot. Wilayah blank spot sendiri merujuk pada daerah yang belum terjangkau jaringan komunikasi, baik analog maupun digital.
Program ini akan memprioritaskan fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa. Rumah tangga di daerah terpencil yang belum terhubung dengan jaringan serat optik juga akan menjadi target utama. Kecepatan internet 100 Mbps diharapkan dapat mendorong pemerataan akses informasi dan teknologi di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menekankan pentingnya konektivitas digital sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang secara konsisten menyoroti peran digitalisasi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat, seperti yang disampaikan dalam pidato pelantikannya.
“Digitalisasi merupakan kunci kemajuan ekonomi masyarakat,” tegas Menteri Meutya dalam audiensi bersama para pimpinan operator seluler di Jakarta, Kamis (12/6). Kominfo akan memfasilitasi program ini melalui alokasi spektrum frekuensi baru yang transparan kepada operator seluler. Penerapan skema open access juga akan mendorong kolaborasi antar penyelenggara, di mana pemegang izin wajib membuka akses infrastruktur mereka.
“Kami memastikan kebijakan spektrum tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga menciptakan iklim kolaboratif dan mendorong kesiapan industri,” tambah Menteri Meutya. Proses seleksi operator yang transparan dan akuntabel akan dimulai tahun ini, dengan prioritas pada kesiapan teknologi dan komitmen penyediaan layanan internet yang terjangkau. Inisiatif ini menandai langkah signifikan Indonesia dalam mengatasi kesenjangan digital dan membuka akses informasi bagi seluruh masyarakat.