Penyelidikan Baru Mengguncang TikTok: DPC Irlandia Selidiki Dugaan Transfer Data Pengguna UE ke Server China
JAKARTA – Otoritas Perlindungan Data (Data Protection Commission/DPC) Irlandia kembali menyoroti TikTok, membuka penyelidikan baru yang krusial terkait dugaan transfer data pribadi pengguna Uni Eropa (UE) ke server di China. Langkah ini diambil setelah terungkapnya penyimpanan data sensitif di luar wilayah UE, sebuah temuan yang belum terkuak dalam investigasi sebelumnya.
Dalam pernyataan resminya, DPC menegaskan fokus investigasi ini akan meliputi kepatuhan TikTok terhadap kewajiban di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), khususnya menyangkut transparansi, akuntabilitas, kerja sama dengan otoritas terkait, serta kepatuhan ketat terhadap aturan transfer data lintas negara. Penyelidikan mendalam ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan TikTok sendiri pada Februari lalu, yang mengejutkan bahwa sebagian kecil data pengguna Eropa sempat tersimpan di server di China. Informasi krusial ini baru disampaikan kepada DPC pada April, sesaat sebelum investigasi pertama mereka rampung.
Selama ini, TikTok selalu bersikukuh bahwa data pengguna Eropa hanya diakses secara jarak jauh oleh staf mereka yang berbasis di China, bukan disimpan secara fisik di sana. Namun, temuan terbaru ini justru berbanding terbalik dengan klaim sebelumnya. DPC mengakui bahwa isu sensitif ini belum sempat didalami dalam penyelidikan sebelumnya, sehingga memandang perlu untuk membuka penyelidikan terpisah demi memastikan kepatuhan penuh.
Menanggapi hal ini, juru bicara TikTok menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh melalui sistem pemantauan internal yang canggih sebagai bagian dari “Project Clover”. Project Clover sendiri adalah inisiatif besar senilai 12 miliar euro yang diluncurkan untuk memperkuat kepercayaan regulator dan pengguna di Eropa terhadap komitmen keamanan data TikTok. Perwakilan TikTok, seperti dilansir laman *Politico EU* pada Sabtu (12/7/2025), menyatakan, “Begitu mengetahui hal ini, kami segera menghapus data tersebut dari server dan melaporkannya kepada DPC. Ini adalah bentuk konkret komitmen kami terhadap transparansi dan keamanan data pengguna.”
Perlu diingat, ini bukan kali pertama TikTok berhadapan dengan DPC Irlandia terkait isu privasi data. Sebelumnya pada April, platform video pendek raksasa ini telah dijatuhi denda fantastis sebesar 530 juta euro oleh DPC. Sanksi tersebut diberikan karena TikTok dinilai gagal melindungi data pribadi pengguna dari potensi pengawasan oleh Pemerintah China. Regulator juga menyoroti adanya pemberian informasi yang tidak akurat oleh perusahaan selama proses penyelidikan sebelumnya, menambah daftar panjang kekhawatiran terkait praktik data TikTok.