RAGAMHARIAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat sistem layanan kesehatan darurat dengan menghadirkan JakAmbulans, sebuah layanan transportasi medis darurat yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Layanan ini kini diperkuat dengan kehadiran Tim Medis Reaksi Cepat, terdiri dari tenaga kesehatan profesional yang siap memberikan pertolongan medis langsung di lokasi kejadian.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa layanan JakAmbulans merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan penanganan medis yang cepat dan menyeluruh, terutama dalam kondisi darurat.
“Dengan tambahan tim medis profesional, masyarakat bisa segera mendapatkan penanganan medis sejak di lokasi kejadian hingga ke rumah sakit,” jelas Ani pada Selasa (27/5).
Layanan ini didesain untuk meningkatkan aksesibilitas pertolongan medis, khususnya bagi warga di wilayah padat penduduk atau daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 86 armada ambulans tipe advance dan 17 unit motor ambulans yang tersebar di berbagai titik strategis.
Untuk mengakses JakAmbulans, masyarakat bisa melakukan panggilan darurat melalui 112 atau 119, serta melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Semua permintaan layanan akan terintegrasi dalam sistem Command Center Ambulans PK3D (Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah), yang bertugas mengoordinasikan pengiriman ambulans ke lokasi pasien dan berkoordinasi dengan rumah sakit tujuan.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang sigap dan tepat waktu. Kami mendorong warga untuk tidak ragu menggunakan layanan ini dalam situasi gawat darurat,” tambah Ani.
Peluncuran JakAmbulans menjadi bagian dari tiga program unggulan Pemprov DKI Jakarta dalam bidang kesehatan, bersama dengan Pasukan Putih dan JakCare, yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan publik yang lebih responsif dan inklusif bagi seluruh warga ibu kota.