Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja Bergerak Cepat Beri Santunan Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

PT Jasa Raharja memastikan akan segera menyalurkan santunan bagi para korban musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7). Komitmen ini disampaikan sebagai respons cepat atas insiden tragis yang menarik perhatian publik.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan duka mendalam atas musibah tersebut. “Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini,” ujar Rubi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (4/7). Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja telah merespons insiden ini dengan sigap, berkoordinasi intensif dengan instansi terkait di wilayah Bali dan Jawa Timur demi penanganan yang efektif.

Koordinasi aktif juga telah dilakukan dengan pihak rumah sakit tempat para korban meninggal dunia dievakuasi. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Rubi menambahkan, “Karena proses evakuasi masih berlangsung, petugas kami siaga untuk melakukan pendataan korban secara akurat dan nantinya mengunjungi rumah sakit tempat korban dibawa untuk memastikan para korban dijamin sesuai ketentuan.” Lebih lanjut, tim Jasa Raharja juga telah bergerak langsung ke kediaman korban yang dinyatakan meninggal dunia guna memastikan santunan dapat diserahkan secepatnya.

Besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp 50 juta akan diberikan. Sementara itu, korban luka-luka berhak mendapatkan penggantian biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta. Selain santunan pokok, Jasa Raharja juga menjamin biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans, dengan nilai maksimal masing-masing Rp 1 juta dan Rp 500 ribu.

Rubi menjelaskan bahwa seluruh penumpang kapal yang tercatat dalam manifes dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Adapun besaran nilai santunan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, hingga udara.

KMP Tunu Pratama Jaya sendiri tenggelam di Selat Bali, sekitar 25 menit setelah lepas jangkar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Gilimanuk, Bali. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (2/7) pukul 22.56 WIB. Kapal tersebut mengangkut 65 orang, terdiri dari 12 kru kapal dan 53 penumpang. Hingga Kamis (3/7) malam, data menunjukkan 29 orang berhasil ditemukan selamat, enam orang meninggal dunia, sementara sisanya masih dalam proses pencarian.

Berita Terkait

Misteri Kematian Diplomat Arya: Reaksi Kapolri & Fakta Terbaru
Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini: Bupati Pati Penuhi Panggilan?
Palmerah Hari Ini: Kondisi Stasiun Usai Demo Ricuh Semalam
Brigadir Esco Tewas Terikat di Lombok: Misteri Kematian Polisi Terungkap?
Demo DPR Ricuh! Tol Slipi Ditutup, Akses Bandara Soetta Macet
Gas Air Mata ke Rumah Warga: Polisi Tuai Kecaman?
Bentrok Polisi-Pelajar Demo 25 Agustus di Pejompongan: Ricuh hingga Malam
Mayat Brigadir Esco Ditemukan Terikat di Lombok Barat, Hilang Sejak 13 Agustus

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Misteri Kematian Diplomat Arya: Reaksi Kapolri & Fakta Terbaru

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini: Bupati Pati Penuhi Panggilan?

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Palmerah Hari Ini: Kondisi Stasiun Usai Demo Ricuh Semalam

Selasa, 26 Agustus 2025 - 02:51 WIB

Brigadir Esco Tewas Terikat di Lombok: Misteri Kematian Polisi Terungkap?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 01:07 WIB

Demo DPR Ricuh! Tol Slipi Ditutup, Akses Bandara Soetta Macet

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB