Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun Arab Saudi
Seorang warga negara Indonesia (WNI), berinisial SM, meninggal dunia di gurun pasir Jumum, Arab Saudi, selama musim haji 2025. Kejadian memilukan ini terjadi akibat dehidrasi setelah SM nekat melakukan perjalanan haji melalui jalur ilegal. Ia bersama dua WNI lainnya, J dan S, berusaha memasuki Makkah tanpa mengikuti prosedur resmi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron Ambary, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut dalam keterangan tertulis pada Minggu, 1 Juni 2025. Ketiga WNI tersebut diketahui memiliki visa ziarah multiple entry, yang memungkinkan kunjungan berulang ke Arab Saudi, namun visa ini tidak berlaku untuk ibadah haji.
Ironisnya, SM bersama sepuluh WNI lainnya sebelumnya telah tertangkap razia aparat keamanan Arab Saudi saat musim haji dan dideportasi ke Jeddah. Namun, SM, J, dan S tetap ngotot ingin kembali ke Makkah dengan cara ilegal, menggunakan jasa taksi gelap yang menjanjikan akses masuk melalui jalur penyelundupan.
Namun, rencana berbahaya itu berujung maut. Sopir taksi gelap, ketakutan tertangkap patroli, memaksa ketiganya turun di tengah gurun pasir dengan suhu ekstrem. Kondisi ini menyebabkan SM mengalami dehidrasi parah hingga meninggal dunia. J dan S ditemukan selamat, namun dalam kondisi membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
Jasad SM ditemukan oleh drone milik aparat keamanan Arab Saudi. Saat ini, jenazah masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum, sementara KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga SM di Madura untuk mempersiapkan proses pemakaman.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh WNI untuk menghindari segala bentuk upaya penyelundupan dalam pelaksanaan ibadah haji. KJRI Jeddah mengimbau masyarakat untuk selalu menaati prosedur resmi dan menghindari jalur ilegal yang berisiko membahayakan nyawa dan melanggar hukum. “Jangan sampai niat ibadah berujung pada tragedi. Haji ilegal mengancam nyawa dan merugikan secara finansial,” tegas Yusron Ambary.