Viral Aksi Nyawer Kades Cirebon: Casmari Akui Perbuatannya, Bantah Pakai Dana Desa, Hingga Dalih ‘Tak Sadar’
CIREBON, Ragamharian.com – Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa Karangsari, Casmari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tengah asyik ‘nyawer’ (memberikan uang) kepada DJ Nathalie Holscher di sebuah diskotek, baru-baru ini menggemparkan jagat maya. Menyikapi viralnya rekaman tersebut, Casmari akhirnya buka suara dan membenarkan bahwa sosok dalam video itu adalah dirinya.
Dalam pernyataannya, Casmari berdalih aksi sawer tersebut dilakukan secara tidak sadar. “Mungkin karena di event-event tertentu ya. Jadi saya juga kan secara enggak sadar itu keadaan, mungkin ya namanya diskotek kan agak puyeng lah,” ungkap Casmari sambil tersenyum tipis, saat memberikan klarifikasi belum lama ini. Ia mengklaim suasana klub malam yang riuh dan hingar bingar mempengaruhi kesadarannya kala itu.
Tak hanya soal asal usul uang, Casmari dengan tegas membantah tudingan bahwa dana yang ia hamburkan berasal dari kas desa. Ia menekankan bahwa uang tersebut murni berasal dari kantong pribadinya. Casmari menyatakan memiliki sumber pendapatan lain dari berbagai usaha yang ditekuninya, jauh sebelum menjabat sebagai kepala desa. “Saya pakai uang sendiri, bukan saya pakai dana desa. Dan saya juga (memiliki) banyak usahanya,” tegasnya.
Menariknya, Casmari mengeklaim bahwa kebiasaan nyawernya di berbagai acara sudah menjadi rahasia umum di kalangan warganya. Bahkan, aksi serupa sudah ia lakukan jauh sebelum ia terpilih menjadi kepala desa. Oleh sebab itu, menurutnya, masyarakat di desanya tidak mempermasalahkan atau melakukan protes atas tindakannya. “Masyarakat juga tahu saya dari dulu tuh ya seperti ini. Cuman ya saya kan enggak (nyawer) di masyarakat umum. (Nyawer) itu juga sesekali enggak setiap hari. Masyarakat ya kondusif karena tahu dari saya sebelum jadi kuwu (kades),” jelasnya panjang lebar.
Tidak tanggung-tanggung, nominal uang yang pernah ia keluarkan untuk ‘nyawer’ terbilang fantastis. Untuk acara yang dihadiri DJ Nathalie Holscher, Casmari mengaku mengeluarkan sekitar Rp2 juta. Namun, ia menyebutkan bahwa sawer terbanyak yang pernah ia lakukan mencapai Rp15 juta, khususnya saat ada gelaran orgen tunggal. “Saya sawer pernah habis sampai Rp15 juta di orgen tunggal. Di situ baru (acara Dj Nathalie Holscher,red) Rp1 juta-Rp2 juta,” urai Casmari. Ia juga menambahkan bahwa kekayaan yang ia miliki, termasuk kepemilikan mobil dan properti, adalah hasil dari usaha pribadinya sebelum menjabat kades.
Di akhir klarifikasinya, Casmari menuding bahwa penyebaran video tersebut dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab. Menurutnya, ada orang yang sengaja ingin menyerang dirinya secara pribadi dengan mengaitkan aksi nyawer itu dengan penggunaan dana desa. “Orang yang enggak senang aja yang viralin dana desa lah, beginilah begitu,” tutup Casmari.
Pernyataan Casmari ini selaras dengan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon. Menyusul viralnya video tersebut, Casmari memenuhi panggilan DPMD Kabupaten Cirebon pada Kamis pekan lalu. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi menyeluruh kepada Casmari. “Alhamdulillah sudah terjadi tadi sekitar pukul 13.30, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari,” ujar Dani.
Dani menuturkan, berdasarkan pengakuan Casmari, uang yang digunakan untuk menyawer di klub malam tersebut memang merupakan uang pribadi. “Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu. Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi,” ucapnya. Dani menjelaskan bahwa secara regulasi, tindakan tersebut tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.
Meski demikian, Dani mengakui bahwa secara moral, tindakan tersebut kurang pantas bagi seorang pejabat publik. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan perilaku sebagai teladan bagi masyarakat. “Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat,” jelas Dani.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Karangsari itu telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. “Ada surat pernyataannya. Nah kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku,” kata Dani. DPMD juga menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa lainnya di Kabupaten Cirebon, agar senantiasa menjaga sikap dan etika sebagai pejabat publik yang diemban.