Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini memasuki babak baru. Penyelidikan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, resmi dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk memperdalam dan mempercepat pengungkapan penyebab tewasnya diplomat muda tersebut.
Peralihan penanganan kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Sigit Karyono. “Kami baru saja berkoordinasi, kasus ini selanjutnya ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Sigit saat dihubungi pada Kamis, 10 Juli 2025, menandai peningkatan skala penyelidikan.
Sebelumnya, jasad Arya Daru, yang akrab disapa Daru, ditemukan tak bernyawa pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Tragedi ini mengejutkan publik karena Daru ditemukan tewas di kamar kosnya yang beralamat di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terbungkus lakban.
Penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Pusat berfokus pada pengumpulan bukti di lokasi kejadian. Komisaris Sigit Karyono sebelumnya mengungkapkan pada Rabu, 9 Juli 2025, bahwa proses penelusuran sidik jari yang ditemukan pada lakban masih terus berjalan. “Sementara masih diproses,” katanya kepada wartawan di tempat kejadian perkara, menegaskan belum ada identitas pemilik sidik jari yang berhasil diidentifikasi.
Guna memperdalam penyelidikan, Polres Jakarta Pusat bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali melakukan olah TKP menyeluruh. Mereka menyisir setiap sudut Guest House Gondia dan memeriksa berbagai barang pribadi korban Arya Daru Pangayunan.
Dari hasil pengecekan mendalam tersebut, polisi memastikan tidak ada dokumen penting maupun barang berharga milik Arya Daru yang hilang, mengesampingkan motif perampokan. Selain itu, dua unit kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area kos telah diamankan sebagai barang bukti vital. Sigit juga menekankan bahwa kartu akses menuju kamar Daru hanya ada satu dan tidak ada duplikatnya, menambah kompleksitas kasus kematian diplomat ini.