Kasus Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejaksaan: Fakta Terbaru

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleb TikTok Vadel Badjideh Ditetapkan P21, Segera Hadapi Persidangan Kasus Aborsi dan Persetubuhan Anak

Kasus yang menjerat seleb TikTok sekaligus penari, Vadel Badjideh, terkait dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menyatakan berkas perkara Vadel lengkap atau P21 pada Selasa, 3 Juni 2025. Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Prabowo, menyampaikan hal ini secara langsung kepada wartawan. Dengan ditetapkannya P21, Vadel akan segera disidangkan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk dua jaksa penuntut umum untuk menangani kasus ini dan tengah menyusun surat dakwaan. Setelah proses penyusunan dakwaan selesai, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini, Vadel ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan, mulai 3 Juni hingga 22 Juni 2025. Penahanan ini merupakan lanjutan dari penahanan sebelumnya selama 100 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh dijerat dengan pasal berlapis. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Eko Budisusanto, menjelaskan bahwa Vadel akan menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 428 huruf a juncto Pasal 60 Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 348 KUHP. Proses penelitian pelimpahan berkas perkara pun telah dilakukan.

Selama proses pelimpahan berkas perkara tahap dua—penyerahan tersangka dan barang bukti—Vadel menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejaksaan, termasuk telepon selulernya. Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengonfirmasi hal ini. Oya juga menambahkan bahwa kliennya siap menghadapi persidangan dan berencana menyampaikan keterangannya secara pribadi. Keluarga Vadel pun memberikan dukungan penuh agar kasus ini segera memasuki persidangan untuk mendapatkan kejelasan hukum.

Menariknya, pihak kuasa hukum tengah mempertimbangkan langkah damai dengan pelapor, Nikita Mirzani. Namun, upaya perdamaian ini masih dalam tahap pertimbangan, mengingat Nikita Mirzani sendiri juga tengah menghadapi persoalan hukum. Pihak kuasa hukum berharap agar kedua belah pihak dapat fokus pada penyelesaian masalah masing-masing sebelum melanjutkan proses perdamaian. Proses hukum kasus ini pun terus bergulir, menantikan sidang perdana yang akan segera digelar.

Berita Terkait

Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Modus Laporan Fiktif!
Misteri Kematian Diplomat Kemlu: 3 Lapis Kunci Kamar Kos Terungkap!
Polisi Sita 201 Ton Beras Oplosan! Kasus Penipuan Terbongkar?
Adu Cepat Kejagung-Polri Usut Kasus Pengoplos Beras Premium
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kos, Mal, Kantor Terakhir?
Kejagung Periksa 5 Saksi Pengadaan Laptop Chromebook
Diungkap Teman Kos Suasana Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Terlilit Lakban
Kasus Tom Lembong: 23 Kali Sidang, Tak Ada Niat Jahat, hingga Vonis 4,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:08 WIB

Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Modus Laporan Fiktif!

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:15 WIB

Misteri Kematian Diplomat Kemlu: 3 Lapis Kunci Kamar Kos Terungkap!

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:14 WIB

Polisi Sita 201 Ton Beras Oplosan! Kasus Penipuan Terbongkar?

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:31 WIB

Adu Cepat Kejagung-Polri Usut Kasus Pengoplos Beras Premium

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:03 WIB

Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kos, Mal, Kantor Terakhir?

Berita Terbaru

Health

5 Zodiak Paling Aktif dan Penuh Energi, Termasuk Gemini

Jumat, 25 Jul 2025 - 08:04 WIB