Seleb TikTok Vadel Badjideh Ditetapkan P21, Segera Hadapi Persidangan Kasus Aborsi dan Persetubuhan Anak
Kasus yang menjerat seleb TikTok sekaligus penari, Vadel Badjideh, terkait dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menyatakan berkas perkara Vadel lengkap atau P21 pada Selasa, 3 Juni 2025. Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Prabowo, menyampaikan hal ini secara langsung kepada wartawan. Dengan ditetapkannya P21, Vadel akan segera disidangkan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk dua jaksa penuntut umum untuk menangani kasus ini dan tengah menyusun surat dakwaan. Setelah proses penyusunan dakwaan selesai, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini, Vadel ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan, mulai 3 Juni hingga 22 Juni 2025. Penahanan ini merupakan lanjutan dari penahanan sebelumnya selama 100 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh dijerat dengan pasal berlapis. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Eko Budisusanto, menjelaskan bahwa Vadel akan menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 428 huruf a juncto Pasal 60 Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 348 KUHP. Proses penelitian pelimpahan berkas perkara pun telah dilakukan.
Selama proses pelimpahan berkas perkara tahap dua—penyerahan tersangka dan barang bukti—Vadel menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejaksaan, termasuk telepon selulernya. Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengonfirmasi hal ini. Oya juga menambahkan bahwa kliennya siap menghadapi persidangan dan berencana menyampaikan keterangannya secara pribadi. Keluarga Vadel pun memberikan dukungan penuh agar kasus ini segera memasuki persidangan untuk mendapatkan kejelasan hukum.
Menariknya, pihak kuasa hukum tengah mempertimbangkan langkah damai dengan pelapor, Nikita Mirzani. Namun, upaya perdamaian ini masih dalam tahap pertimbangan, mengingat Nikita Mirzani sendiri juga tengah menghadapi persoalan hukum. Pihak kuasa hukum berharap agar kedua belah pihak dapat fokus pada penyelesaian masalah masing-masing sebelum melanjutkan proses perdamaian. Proses hukum kasus ini pun terus bergulir, menantikan sidang perdana yang akan segera digelar.