Kejagung Periksa 5 Saksi Pengadaan Laptop Chromebook

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 orang saksi kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Anang mengungkap inisial lima saksi yang diperiksa beserta jabatan yang mereka duduki, sebagai berikut:

1.AM selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020-2022.

2. CLR selaku Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

3. AT selaku PNS pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama (Penelaah Teknis Kebijakan pada Kemendikbudristek).

4. AB selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analis Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

5. SBD selaku Dosen pada Universitas Budi Luhur Konsultan Teknik Informasi dan Komunikasi di Direktorat Sekolah Dasar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Dalam kasus ini, Kejagung menuding ada tindakan melawan hukum pada pengadaan yang menelan anggaran Rp 9,9 triliun dengan Rp 6,3 triliun di antaranya berasal dari dana alokasi khusus itu. Menurut kejaksaan ada dugaan pengubahan kajian guna menonjolkan spesifikasi Chromebook. Kajian ini dikeluarkan pada Juni 2020.

Hal tersebut tidak sesuai dengan kajian awal pada April 2020 yang justru menonjolkan kelebihan Windows. Chromebook dalam kajian awal dianggap tidak sesuai karena pemakaiannya tergantung pada jaringan internet.

Dalam kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek era menteri Nadiem Makarim ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Kejagung memperkirakan kerugian negara dalam perkara rasuah ini mencapai Rp 1,9 triliun.

“Pada malam hari ini penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Selasa, 15 Juli 2025.

Keempat tersangka tersebut adalah mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek, Mulyatsyah.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mengapa Penerapan Keadilan Restoratif Sering Bermasalah?

Berita Terkait

Diungkap Teman Kos Suasana Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Terlilit Lakban
Kasus Tom Lembong: 23 Kali Sidang, Tak Ada Niat Jahat, hingga Vonis 4,5 Tahun Penjara
Hoaks Video Mesum Stadion Pakansari: Pemkab Bogor Lapor Polisi!
Tom Lembong Ajukan Banding Besok: Babak Baru Kasus Hukum?
Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong “Melawan”
Ahli Hukum Chairul Huda: Tom Lembong Seharusnya Divonis Bebas
Publik Bandingkan Tom Lembong dan Nadiem, Kejagung: Kami Hati-Hati
Komnas: RKUHAP Harus Atur Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:35 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Pengadaan Laptop Chromebook

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:19 WIB

Diungkap Teman Kos Suasana Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Terlilit Lakban

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:58 WIB

Kasus Tom Lembong: 23 Kali Sidang, Tak Ada Niat Jahat, hingga Vonis 4,5 Tahun Penjara

Senin, 21 Juli 2025 - 23:56 WIB

Hoaks Video Mesum Stadion Pakansari: Pemkab Bogor Lapor Polisi!

Senin, 21 Juli 2025 - 20:40 WIB

Tom Lembong Ajukan Banding Besok: Babak Baru Kasus Hukum?

Berita Terbaru

Politics

Download Logo HUT RI Ke-80 Resmi: Link & Makna Terlengkap!

Rabu, 23 Jul 2025 - 18:24 WIB

Entertainment

Liam Gallagher Nyindir Coldplay! Insiden Kiss Cam Jadi Sorotan?

Rabu, 23 Jul 2025 - 18:17 WIB