Ketua DPD Hanura Jateng Diduga Kabur Lagi, Mangkir Pemeriksaan Kasus Karaoke

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, kembali mangkir dari panggilan kedua Polda Jateng terkait kasus penyediaan penari striptis di Mansion KTV & Bar, Semarang. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dua kali menolak hadir untuk pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan kekecewaannya. Pemanggilan kedua pada Kamis, 19 Juni 2025, juga diabaikan dengan alasan kegiatan lain, seperti yang disampaikan melalui surat tertulis. Pihak kepolisian masih menunggu itikad baik Bambang dan belum memutuskan langkah tegas selanjutnya, meskipun proses penyidikan harus berjalan cepat. Namun, kepolisian akan menelaah alasan ketidakhadiran Bambang sebelum mengambil tindakan. Polda Jateng juga telah melakukan pencekalan terhadap Bambang agar tidak bepergian ke luar negeri.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juni 2025 karena diduga mengetahui dan mendapat keuntungan dari praktik prostitusi berupa pertunjukan penari telanjang seharga Rp 5,8 juta di Mansion KTV & Bar, yang merupakan miliknya. Hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan Bambang dalam praktik tersebut.

Namun, Bambang membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku sebagai pemilik gedung, tetapi bukan pengelola karaoke. Ia mengklaim operasional karaoke menjadi tanggung jawab pihak lain berdasarkan perjanjian. Ia menuding penyedia program pertunjukan, yang ia sebut sebagai atasan atau pimpinan bernama Henri atau Hendrik, sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab dan menjadi tersangka. Bambang merasa difitnah dan nama baiknya tercemar, bahkan ia mengklaim selama ini membantu polisi memberantas pornografi di tempat tersebut. Ia pun mengecam penetapan dirinya sebagai tersangka melalui media massa, menyebutnya sebagai sebuah fitnah yang perlu diluruskan. Ys atau Mami Ute, tersangka lain, disebut Bambang telah menerima perintah langsung dari atasannya terkait pertunjukan penari telanjang tersebut.

Berita Terkait

Wow! Rp915 Miliar & 51 Kg Emas Zarof Ricar Disita Negara!
15 Tahun Penjara! Mantan TNI Tersandung Korupsi Kredit Fiktif
11 Tahun Penjara! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis
16 Tahun Penjara! Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis
Kim Soo Hyun Menang! Apartemen Garo Sero Disita karena Gugatan
Fadli Zon Dikecam: Ujaran Soal Mei 98 Perpanjang Impunitas?
Rp388 Juta Dana Desa Lenyap dari Mobil Kades dalam 5 Menit!
Ketua Hanura Jateng Mangkir Polisi: Kasus Karaoke Striptis Memanas!

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:24 WIB

Ketua DPD Hanura Jateng Diduga Kabur Lagi, Mangkir Pemeriksaan Kasus Karaoke

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:55 WIB

Wow! Rp915 Miliar & 51 Kg Emas Zarof Ricar Disita Negara!

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:15 WIB

15 Tahun Penjara! Mantan TNI Tersandung Korupsi Kredit Fiktif

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:54 WIB

11 Tahun Penjara! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

16 Tahun Penjara! Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis

Berita Terbaru

General

Teknik Ampuh Mengerem Motor: Hindari 2 Jari, Lebih Aman!

Jumat, 20 Jun 2025 - 05:45 WIB

Technology

Veo 3 di Canva: Buat Video Sinematik Keren dengan AI!

Jumat, 20 Jun 2025 - 05:26 WIB

Finance

BIRD Bagi Dividen Jumbo! Blue Bird Tebar Rp 300 Miliar

Jumat, 20 Jun 2025 - 04:59 WIB