PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola gerai KFC di Indonesia, berhasil mengamankan pinjaman jumbo senilai Rp 875 miliar dari Bank Mandiri (BMRI). Kucuran dana ini terdiri dari tiga fasilitas pinjaman yang ditandatangani pada Selasa (10/6), seperti terungkap dalam keterbukaan informasi perseroan.
Pertama, fasilitas kredit investasi *refinancing* dengan dua tranche. Tranche pertama sebesar Rp 150 miliar dan tranche kedua Rp 50 miliar, keduanya ditujukan untuk *refinancing* aset eksisting berupa gerai dan *restoran support center*. Direktur FAST, Wahyudi Martono, menjelaskan dalam keterbukaan informasi bahwa jangka waktu kredit ini mencapai 10 tahun. Aset tersebut menjadi agunan berupa Hak Tanggungan Peringkat I dan II, dengan agunan tambahan berupa mesin dan peralatan di gerai yang diikat secara fidusia, serta seluruh Rekening Escrow atas nama Perseroan di Bank Mandiri.
Kedua, fasilitas *term loan* senilai Rp 525 miliar juga dialokasikan untuk *refinancing* aset eksisting perusahaan. Pinjaman ini memiliki jangka waktu delapan tahun dan dijamin dengan mesin dan peralatan di gerai KFC yang diikat secara fidusia.
Terakhir, FAST memperoleh fasilitas kredit modal kerja non rekening koran senilai Rp 150 miliar, dengan jangka waktu satu tahun. Dana ini diperuntukkan bagi kebutuhan modal kerja perusahaan, dan dijamin dengan *stock* yang diikat secara fidusia.
Dengan demikian, total pinjaman Rp 875 miliar ini akan mendukung operasional dan pengembangan bisnis KFC di Indonesia, sekaligus menunjukkan kepercayaan perbankan terhadap kinerja perusahaan. Penggunaan dana secara spesifik untuk *refinancing* menunjukkan strategi FAST dalam mengoptimalkan struktur keuangannya.