Khofifah Indar Parawansa Mangkir Pemeriksaan KPK: Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali menjadi sorotan setelah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran Khofifah. KPK telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang dari Khofifah sejak Rabu, 18 Juni 2025. Budi hanya menyatakan bahwa Khofifah berhalangan karena “keperluan lain”, tanpa merinci lebih lanjut.

Ketidakhadiran Khofifah ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya, mengingat pernyataan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang diperiksa KPK sehari sebelumnya, Kamis, 19 Juni 2025. Kusnadi secara tegas menyatakan bahwa Gubernur Jatim mengetahui proses pengurusan dana hibah tersebut. “Ya pasti tahu, orang dia yang mengeluarkan (dana hibah) masa dia enggak tahu,” tegas Kusnadi. Menurutnya, proses pengajuan dana hibah selalu dibahas antara DPRD dan Gubernur.

Kasus korupsi dana hibah Jatim ini sendiri telah menjerat 21 tersangka sejak pengumuman KPK pada 12 Juli 2024. Rinciannya, empat tersangka penerima suap (tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara) dan 17 tersangka pemberi suap (15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara).

Sebelumnya, Khofifah sempat menanggapi polemik dana hibah ini dalam acara Mata Najwa di bulan September 2024, saat tengah berupaya memenangkan pemilihan Gubernur Jatim periode kedua. Dilansir dari Narasi.tv, Khofifah menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana hibah telah diatur ketat, termasuk kewajiban penerima hibah untuk menandatangani beberapa surat penting, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Surat Tanggung Jawab Mutlak, dan Fakta Integritas. Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pencairan dana hibah diinput ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang terhubung dengan Kementerian Keuangan dan KPK.

Ketidakhadiran Khofifah dalam panggilan KPK ini tentu akan memicu pertanyaan publik dan menambah tekanan terhadap proses penyelidikan kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini patut dinantikan.

*Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.*

Pilihan Editor: Status Hukum Kesaksian in absentia Rini Soemarno dalam Kasus Tom Lembong

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB