Ragamharian.com – Jakarta – Pengeboman fasilitas nuklir Iran oleh pasukan Amerika Serikat pada Minggu pagi, 22 Juni 2025, atas instruksi Presiden Donald Trump, memicu reaksi beragam dari anggota Kongres Amerika Serikat, baik dari Partai Republik maupun Demokrat. Sikap yang bertolak belakang muncul, mencerminkan perpecahan pandangan politik terhadap intervensi AS dalam konflik Iran-Israel.
Dukungan terhadap keputusan Trump datang dari sejumlah tokoh Partai Republik. Senator Roger Wicker, Ketua Komite Angkatan Bersenjata Senat, memuji operasi tersebut, meski mengakui Amerika Serikat kini menghadapi “pilihan yang sangat serius di masa mendatang”. Senada dengannya, Senator Jim Risch, Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat, menyatakan bahwa meskipun perang ini merupakan konflik Israel, AS mendukung Israel sebagai sekutu kuat yang berupaya melucuti senjata nuklir Iran demi keamanan global. Risch meyakinkan bahwa serangan ini bukan awal dari perang berkepanjangan dan tidak akan melibatkan pasukan darat AS di Iran. Mike Johnson, Ketua parlemen AS, memperkuat argumen ini dengan menambahkan bahwa Trump telah memberi Iran kesempatan untuk mencapai kesepakatan pelucutan senjata nuklir, namun tawaran tersebut ditolak. Ia menilai tindakan tegas Trump mencegah Iran, yang disebutnya sebagai negara sponsor terorisme terbesar, memperoleh senjata nuklir. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Senator John Thune, Pemimpin Mayoritas Senat.
Namun, kritik keras terhadap Trump pun mengemuka. Thomas Massie, anggota DPR dari Partai Republik, mengecam tindakan Trump sebagai tindakan inkonstitusional karena melanggar kewenangan Kongres dalam deklarasi perang terhadap negara asing. Hakeem Jeffries, Pemimpin Demokrat di parlemen AS, menilai Trump telah menyesatkan publik, gagal meminta otorisasi Kongres, dan berpotensi menyeret AS ke dalam perang yang berisiko tinggi di Timur Tengah. Ia menegaskan Trump bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi negatif dari tindakannya.
Kritik serupa dilontarkan oleh sejumlah anggota DPR Demokrat lainnya. Alexandria Ocasio-Cortez dari New York menyebut keputusan Trump sebagai bencana dan pelanggaran konstitusi yang serius, bahkan layak untuk pemakzulan. Rashida Tlaib dari Michigan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap konstitusi dan menginginkan berakhirnya perang berkepanjangan di Timur Tengah yang didasari kebohongan. Senator Tim Kaine dari Virginia menambahkan bahwa publik AS menentang perang terhadap Iran dan menganggap keputusan Trump sebagai kesalahan besar. Max Rose, mantan anggota Kongres Demokrat, mengatakan keputusan Trump adalah ilegal dan merupakan tanggung jawab Partai Republik.
Sementara itu, Presiden Trump mengumumkan keberhasilan serangan terhadap tiga lokasi nuklir Iran: Fordow, Natanz, dan Isfahan. Serangan yang melibatkan pesawat pembom B-2 ini terjadi di tengah eskalasi konflik antara Israel dan Iran. Serangan tersebut dilakukan setelah Israel mengklaim telah menewaskan tiga komandan Pasukan Quds Iran dan menyerang sejumlah target militer Iran. Ironisnya, dua drone Iran berhasil menembus pertahanan udara Israel. Konflik ini jelas menandakan meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Sita Planasari ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Usai Diserang AS, Iran Bidik Bandara Ben Gurion dan Lokasi Lain di Israel