Polres Ngawi Bubarkan Konvoi Liar, 39 Sepeda Motor Diamankan demi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas
NGAWI, RAGAMHARIAN.COM.com – Kepolisian Resor Ngawi menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan membubarkan paksa sekelompok pemuda yang melakukan konvoi liar di sejumlah ruas jalan protokol. Dalam penindakan tegas ini, sebanyak 39 unit sepeda motor yang terlibat berhasil diamankan, Senin (16/6). Aksi iring-iringan kendaraan tersebut dinilai sangat membahayakan pengendara lain serta mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat sekitar.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pihaknya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. “Konvoi seperti ini tidak hanya mengancam keselamatan pengendara, tetapi juga menimbulkan keresahan warga. Kami tidak akan mentoleransi aksi semacam ini,” ujar AKBP Charles. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan publik.
Dari hasil penertiban di lapangan, terungkap bahwa puluhan sepeda motor yang diamankan terbukti tidak memenuhi standar teknis kendaraan. Sebagian besar di antaranya kedapatan menggunakan knalpot brong, sementara sisanya telah mengalami modifikasi ilegal yang menyalahi ketentuan. Seluruh kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Guna memastikan kepatuhan hukum, pihak kepolisian juga telah menetapkan syarat ketat bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali sepeda motornya. Kendaraan baru bisa diambil setelah pemilik dapat menunjukkan dokumen lengkap serta mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan. “Motor hanya bisa diambil setelah kelengkapan surat-surat dibawa dan kendaraan diperbaiki sesuai aturan,” jelas AKBP Charles, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan bermotor.
Menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai upaya preventif, Polres Ngawi bertekad untuk terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan konvoi dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Tindakan tegas akan senantiasa diberikan kepada setiap pelaku pelanggaran yang berpotensi membahayakan orang lain.
Lebih lanjut, AKBP Charles juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban. Ia secara khusus mengingatkan para remaja agar tidak lagi melakukan kegiatan yang membahayakan di jalan raya. Tak hanya itu, peran orang tua juga ditekankan untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. “Kami mengajak semua pihak untuk berperan menjaga situasi tetap kondusif. Jalan raya bukan tempat untuk ugal-ugalan,” pungkasnya, mengakhiri imbauan dengan pesan yang kuat tentang kesadaran berlalu lintas.