Ragamharian.com – , Bekasi – Seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bekasi mengalami depresi setelah laporannya ke polisi tak kunjung diproses. Ia akhirnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi untuk meminta bantuan.
Perempuan berinisial D, 26 tahun, itu mengaku kerap mendapat kekerasan fisik dari suaminya. Ia datang ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 20 Juni 2025 untuk melaporkan perbuatan sang suami. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT.
Polisi kemudian meminta D menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Hasil visum telah diberikan kepada polisi. “Setelah itu tidak ada tindak lanjutnya,” kata D saat ditemui Selasa, 24 Juni 2025. “Kata polisi nanti dikabari, tapi saya tunggu tidak pernah ada kabar.”
Karena merasa diabaikan, D menjadi depresi. Bahkan dia berencana mengakhiri hidupnya. Dalam keadaan bingung dia akhirnya ia menghubungi Disdamkarmat Kota Bekasi. “Mau ngadu ke polisi, tanggapannya belum ada. Alhamdulillah dapat bantuan dari Damkar. Untuk proses selanjutnya, mau minta ke rumah sakit untuk berobat,” kata dia.
Anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi Eko Budi mengatakan, D menghubungi kantornya melalui pusat panggilan 112 pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 06.30 WIB. Saat berbicara melalui telepon D mengaku putus asa dan hendak bunuh diri. “Kami mengirim empat anggota ke rumah D,” kata Eko.
Ketika bertemu dengan D, petugas Damkar melihat ada beberapa luka memar di tubuh perempuan itu. “Ada bekas luka lebam di paha kiri dan telinga kiri keluar cairan,” tutur Eko.
Petugas kemudian mengajak D berbicara untuk mengurangi beban mentalnya. Upaya itu membuahkan hasil. D menjadi lebih kuat untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Kepala Polisi Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Kusomo Wahyu Bintoro membantah mengabaikan laporan D. Menurut dia, laporan itu sedang diproses. “Sudah ditangani Reskrim unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres ya,” ucap Bintoro singkat.